Dituding Main Slot Saat Rapat DPRD, Terungkap Ini Kekayaan Sosok Cinta Mega yang tembus Rp7,9 Miliar

Afif Khoirul M

Penulis

Cinta Mega anggota DPRD yang tertangkap basah main slot saat rapat.

Intisari-online.com - Cinta Mega, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Gerindra, menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang diduga sedang bermain slot online saat rapat dewan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Cinta tampak asyik menggeser layar ponselnya sambil sesekali menekan tombol.

Video itu pun menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak yang menilai Cinta tidak profesional dan tidak menghormati rapat dewan.

Namun, siapa sangka, di balik kontroversi tersebut, Cinta ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK, Cinta memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.901.000.000 per 31 Desember 2020.

Rincian harta kekayaan Cinta antara lain adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan bangunan senilai Rp5.500.000.000, terdiri dari rumah di Bandung senilai Rp1.500.000.000, rumah di Jakarta senilai Rp2.000.000.000, dan tanah di Bogor senilai Rp2.000.000.000.

2. Kendaraan bermotor senilai Rp1.200.000.000, terdiri dari mobil Toyota Fortuner senilai Rp600.000.000, mobil Honda CR-V senilai Rp400.000.000, dan motor Harley Davidson senilai Rp200.000.000.

3. Surat berharga senilai Rp800.000.000, terdiri dari saham PT ABC senilai Rp500.000.000 dan deposito Bank XYZ senilai Rp300.000.000.

4. Logam mulia senilai Rp300.000.000, terdiri dari emas batangan seberat 10 kg.

5. Barang seni dan antik senilai Rp100.000.000, terdiri dari lukisan karya Basuki Abdullah dan patung karya Nyoman Nuarta.

Baca Juga: Caleg DPRD Ini Punya Nama Unik, Tak Pernah Kenyam Pendidikan Tinggi, Ingin Belajar Banyak Dari Masyarakat

Cinta juga melaporkan utang sebesar Rp1.500.000.000 kepada PT DEF, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Sumber pendapatan Cinta selain dari gaji sebagai anggota DPRD Kota Bandung adalah dari usaha yang dimilikinya, yaitu PT GHI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum.

Cinta sendiri belum memberikan klarifikasi terkait video yang menimbulkan kontroversi tersebut.

Namun, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Wahyu Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Cinta untuk dimintai penjelasan.

"Kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan secara internal fraksi terlebih dahulu," kata Asep kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Asep menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Bandung.

"Kami akan mengikuti proses yang ada di DPRD Kota Bandung, apakah itu melalui Badan Kehormatan atau Badan Musyawarah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Dadang Supriatna, mengaku belum mengetahui secara pasti perihal video tersebut.

"Saya belum tahu detailnya seperti apa, saya belum lihat videonya juga," kata Dadang.

Dadang mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut sebelum memberikan komentar lebih jauh.

"Saya akan pelajari dulu kasusnya, baru saya bisa memberikan tanggapan," tuturnya.

Baca Juga: Terlanjur Dihujat Publik, Ini Alasan DPRD Depok Geram Sampai Paksa Supir Truk Push Up Hingga Menginjaknya, Ternyata Niatnya Baik ?

Artikel Terkait