Find Us On Social Media :

Ketika Sosok Bung Karno Keluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Konstituante Bubar Dan Kembali Ke UUD 1945

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 5 Juli 2023 | 17:18 WIB

Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pemerintah kembali ke UUD 1945. Konstituante dibubarkan.

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah sebagai berikut:

- Konstituante dibubarkan

- Pemerintah memberlakukan kembali UUD 1945

- UUDS 1950 tidak diberlakukan

- Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) yang diberlakukan dalam waktu singkat

Dampak Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Berikut ini adalah beberapa dampak dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

- Perubahan bentuk pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial

- Konstituante dan DPR hasil pemilu 1955 dihapuskan

- Dibentuk DPR GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong)

- Menghapus posisi Perdana Menteri UUDS 1950 digantikan dengan UUD 1945

- Masuknya ABRI dalam pemerintahan lewat dwi fungsi