Find Us On Social Media :

Telaga Said, Saksi Bisu Peristiwa Penemuan Minyak Pertama di Indonesia pada 1885

By Afif Khoirul M, Kamis, 15 Juni 2023 | 16:15 WIB

Tambang Minyak Telaga Said.

Intisari-online.com - Telaga Said adalah sebuah desa di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.

Desa ini memiliki sejarah penting dalam industri minyak bumi Indonesia, karena di sini lah minyak bumi pertama kali ditemukan pada zaman Hindia Belanda.

Penemuan ini berawal pada tahun 1880, saat Aeilko Jans Zijker, seorang ahli perkebunan tembakau dari Deli Tobacco Maatschappij, menemukan genangan air bercampur minyak bumi di Telaga Tunggal, sebuah kubangan di dekat desa Telaga Said.

Zijker membawa sampel air tersebut ke Batavia untuk dianalisis secara kimia, dan ternyata memiliki kandungan minyak sebesar 59 persen.

Zijker kemudian pulang ke Belanda untuk mencari dana dan izin untuk melakukan eksplorasi minyak bumi di wilayah Langkat.

Pada tahun 1883, ia mendapatkan konsesi seluas 500 bahu (3,5 km persegi) dari Sultan Langkat saat itu, Sultan Musa.

Pada tahun 1884, ia mulai melakukan pengeboran di Telaga Tunggal, dan pada 15 Juni 1885, ia berhasil mengeluarkan minyak bumi sebanyak 200 liter per hari.

Ini merupakan penemuan minyak bumi pertama di Indonesia yang cukup komersial. Zijker kemudian mendirikan perusahaan minyak bernama Sumatra Petroleum Maatschappij (SPM) untuk mengelola sumur minyak tersebut.

Pada tahun 1890, SPM bergabung dengan Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), perusahaan minyak milik Belanda yang kemudian menjadi Royal Dutch Shell.

Sumur minyak Telaga Tunggal terus berproduksi hingga tahun 1919, ketika BPM menemukan sumur minyak baru yang lebih besar di Pangkalan Brandan.

Sumur minyak Telaga Tunggal kemudian ditutup dan ditinggalkan.

Baca Juga: Anggaran Penanganannya Picu Peristiwa Jokowi Murka, Stunting Ternyata Bisa Dicegah dengan Pangan Lokal Bocoran Ahli Gizi UGM Ini

Hingga kini, sumur minyak tersebut masih berdiri sebagai saksi bisu penemuan minyak bumi pertama di Indonesia.

Sayangnya, sumur minyak bersejarah ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat.

Sumur minyak tersebut tidak terawat dan tidak dilindungi sebagai cagar budaya.

Padahal, sumur minyak ini merupakan bagian dari warisan sejarah dan industri minyak bumi Indonesia yang patut dilestarikan dan dikembangkan sebagai objek wisata edukasi.

Setelah Zijker meninggal dunia pada tahun 1890, konsesi minyak bumi di Telaga Said dialihkan ke NV Koninklijke Nederlandsche Petroleum Maatschappij (KNPM), yang merupakan perusahaan minyak pertama di Indonesia.

KNPM kemudian bergabung dengan Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), perusahaan minyak milik Belanda yang kemudian menjadi Royal Dutch Shell.

BPM menjadi perusahaan minyak terbesar dan terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, selama masa penjajahan Belanda.

BPM menguasai hampir seluruh wilayah minyak bumi di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

BPM juga membangun kilang-kilang minyak di berbagai tempat, seperti Pangkalan Brandan, Plaju, Balikpapan, Cilacap, dan Sorong.

Pada masa Perang Dunia II, BPM mengalami kerugian besar akibat serangan Jepang yang merebut sebagian besar instalasi minyak bumi di Indonesia.

BPM juga harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan minyak Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia setelah kemerdekaan.

Baca Juga: Peristiwa Terbentuknya Karesidenan Surakarta, Imbas Perjanjian Giyanti dan Salatiga yang Mengubah Peta Kekuasaan di Jawa

Pada tahun 1951, BPM mengubah namanya menjadi Shell Company of Indonesia (SCI), sebagai bentuk penyesuaian dengan kondisi politik dan ekonomi Indonesia yang merdeka.

Pada tahun 1957, SCI bersama dengan perusahaan-perusahaan minyak asing lainnya dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia sebagai respons terhadap krisis politik dan ekonomi yang terjadi akibat konfrontasi dengan Belanda.

SCI kemudian diserahkan kepada Permina (Perusahaan Minyak Nasional), perusahaan minyak negara yang didirikan oleh Ibnu Sutowo pada tahun 1957.

Permina kemudian bergabung dengan Pertamin (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) pada tahun 1968 untuk membentuk Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) sebagai perusahaan minyak nasional Indonesia .

Dengan demikian, sumur minyak Telaga Said telah menjadi saksi bisu dari sejarah perminyakan di Indonesia, mulai dari penemuan pertama oleh Zijker, pengembangan oleh BPM, pendudukan oleh Jepang, nasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, hingga pengelolaan oleh Pertamina.

Sumur minyak ini juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar maupun Indonesia secara umum.