Tak lupa, Olivia juga menyinggung Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Khususnya soal aturan keterwakilan perempuan 30 persen.
Dia juga menyinggung soal kekerasan seksual yang menurut Komnas Perempuan rentan terjadi di tahun politik seperti saat ini.
"Kami berharap akan memberikan begitu banyak solusi khususnya bagi perempuan di Indonesia," ujar Olivia.
KPU juga berjanji untuk mendorong lebih banyak perempuan terpilih dalam pemilihan legislatif dan caleg perempuan memahami gerakan kesetaraan gender.
"Insyaallah apa yang disampaikan akan diteruskan ke rekan-rekan di daerah untuk mendorong partisipasi perempuan,agar suara perempuan didengar," kata Idham.
Bagi Idham sendiri, penting bagi perempuan yang menduduki jabatan penting memiliki keberpihakan lebih tegas lagi ke sesama perempuan.
Lebih dari itu, Idham dan KPU juga dengan tegas mendukung kampanye JITU bersama Komnas Perempuan untuk mewujudkan demokrasi lebih bermakna.