Find Us On Social Media :

TIdak Jadi Terima Rp3 Juta Per Tahun, Ini Yang Gagalkan Kamu Jadi Penerima Bansos dan BLT 2023

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 1 Juni 2023 | 10:52 WIB

Ada 10 hal yang membuatmu tidak berhak mendapatkan bansos atau BLT 2023 . Apa pun bentuk bansosnya.

- kamu tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos/BLT

Ada 3 jenis Bansos 2023 yang akan disalurkan, yakni:.

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap

- Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap

- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap

- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap

2. Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi kepada setiap keluarga yang dirasa kurang mampu mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Kini, penyaluran bansos ini melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nominal yang disalurkan dalam hitungan per bulan Rp200000 per KPM.

3. Bansos Yapi

Bansos Yapi (yatim-piatu) akan diberikan kepada para yatim dan piatu yang membutuhkan, besarnya Rp200 ribu per bulan.