Intisari-online.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 terus berlanjut dan akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
BPNT 2023 merupakan bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membeli sembako seperti beras, telur, dan daging ayam di e-warung terdekat.
BPNT 2023 cair setiap bulan selama setahun dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Namun, biasanya, alokasi Bansos Sembako tersebut dilaksanakan sekaligus untuk dua bulan penerimaan.
Sehingga, jika dirapel dan cair dalam 2 bulan maka penerima akan berhak untuk mendapatkan total Rp400 ribu.
Nah, siapa saja pemilik KTP yang bisa dapat dana Rp400 ribu di bulan Juni 2023?
Berikut ini syarat dan cara cek penerima BPNT terbaru di sini.
Syarat KTP yang Bisa Dapat BPNT
Adapun nantinya dana ini akan cair kepada masyarakat yang memiliki KTP dengan syarat sebagai berikut ini:
- Merupakan WNI
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin
Baca Juga: Tahap II Tinggal 1 Bulan Lagi, Ini Cara Daftar BLT 2023 Secara Online
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR