Find Us On Social Media :

Justru Orang Belanda yang Suarakan Nasib Buruh Indonesia, Inilah Sosok Adolf Baars Pencetus Hari Buruh Nasional

By Afif Khoirul M, Senin, 1 Mei 2023 | 17:05 WIB

Ilustrasi - Adolf Baars, sosok orang Belanda pencetuh hari buruh Nasional.

Pada 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Tang Hwee mengadakan peringatan Hari Buruh yang pertama kali di Indonesia dengan menggelar rapat umum di Lapangan Gambir, Jakarta.

Rapat ini dihadiri oleh sekitar 10.000 orang yang terdiri dari buruh pabrik, pelabuhan, kereta api, perkebunan, dan lain-lain.

Mereka menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka kepada pemerintah kolonial Belanda seperti kenaikan upah, penghapusan kerja paksa, dan pengakuan hak-hak buruh.

Peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum penting dalam sejarah gerakan buruh di Indonesia karena menunjukkan kesadaran dan solidaritas kelas pekerja yang mulai bangkit melawan penindasan dan eksploitasi kolonial.

Peringatan ini juga menjadi inspirasi bagi organisasi-organisasi buruh lainnya untuk terus berjuang demi kepentingan buruh.

Namun, gerakan buruh di Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh tuntutan-tuntutan mereka.

Pada tahun 1926, pemerintah kolonial Belanda melarang perayaan Hari Buruh di Indonesia dengan alasan menghindari kerusuhan dan kekacauan.

Banyak pemimpin dan anggota organisasi buruh yang ditangkap, ditahan, atau dibuang ke tempat-tempat terpencil .

Meskipun demikian, semangat perjuangan buruh tidak padam begitu saja.

Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda, Kabinet Sjahrir kembali memperbolehkan perayaan Hari Buruh di Indonesia.

Dalam undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 telah diatur bahwa pada tanggal 1 Mei buruh boleh tidak bekerja.

Baca Juga: Tolak Dijadikan Gundik, Wanita Ini Disalib dan Dilumuri Cabai Spanyol

Undang-undang tersebut juga mengatur pemberian perlindungan pada anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Sejak saat itu, sampai pada akhirnya tahun 2013 Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional, para buruh telah rajin turun ke jalan menyuarakan pendapatnya dan penuntutan akan haknya.

Mulai dari jam kerja dan upah layak, upah yang tertunda, hak cuti haid, dan masih banyak lagi.