Find Us On Social Media :

Diklaim Sebagai Karya Agung Buya Hamka, Benarkah Tafsir Al-Azhar Dirampungkan di Dalam Penjara?

By Ade S, Selasa, 21 Maret 2023 | 13:29 WIB

Kolase Buya Hamka dan Vino G Bastian yang memerankan sosoknya dalam film

Beliau merupakan ketua MUI yang pertama menjabat. Sepanjang hidupnya, ia aktif di partai Masyumi dan ormas Muhammadiyah.

Buya Hamka dikenal sebagai ulama besar yang juga penulis produktif dan kritis. Beliau menulis banyak buku tentang agama, sejarah, sosial, budaya, politik, sastra, dan filsafat.

Namun dari sekian banyak karyanya tersebut, ada satu karya monumental yang menjadi mahakarya beliau sekaligus sumbangsih terbesarnya bagi dunia Islam Indonesia yaitu Tafsir Al-Azhar.

Apa itu Tafsir Al-Azhar?

Tafsir Al-Azhar adalah salah satu tafsir Al-Quran yang ditulis dengan bahasa Indonesia oleh Buya Hamka. Tafsir ini terdiri dari 10 jilid, yang masing-masing jilidnya terdiri dari 3 juz Al-Quran.

Nama tafsir ini diambil dari nama Universitas Al-Azhar di Mesir yang merupakan salah satu universitas tertua dan terkemuka di dunia Islam.

Tafsir ini dimulai pada tahun 1958 ketika Buya Hamka mendapat tawaran untuk menulis tafsir dalam majalah Panji Masyarakat milik Yayasan Pembangunan Jakarta.

Beliau menerima tawaran tersebut dengan syarat bahwa tulisannya tidak boleh disunting atau dipotong oleh redaksi majalah tanpa seizin beliau sendiri.

Namun tahukah Anda bahwa proses penulisan tafsir ini membutuhkan waktu dua puluh tahun? Mengapa demikian? 

Salah satu alasan utama dari panjangnya waktu penulisan Tafsir Al-Azhar adalah sumber penulisan tafsir itu sendiri.

Buya Hamka menulis tafsir ini berdasarkan kuliah subuh yang disampaikan di Masjid Agung Al-Azhar Jakarta setiap hari.

Baca Juga: Alasan Buya Hamka Menolak Teori Gujarat dan Pilih Teori Makkah