Find Us On Social Media :

Perpajakan di Indonesia Sedang Jadi Sorotan, Rupanya Ini Sejarah Perpajakan di Indonesia Sudah Ada Sebelum Belanda

By Afif Khoirul M, Kamis, 16 Maret 2023 | 14:27 WIB

Ilustrasi - Sejarah Direktorat Jenderal Pajak.

Intisari-online.com - Saat ini kasus yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buntut kasus Rafael Alun Trisambodo, membuatnya menjadi sorotan.

Atas situsi ini Dirjen Pajak pun sampai berjanji untuk merombak cara pelayanan mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, pada Rabu (15/3/23).

Pasalnya keraguan masyarakat terhadap instansi tersebut mulai mencuat belakangan ini.

Meski demikian, rupanya dunia perpajakan di Indonesia memang telah melekat sejak lama. Bahkan sebelum zaman penjajahan Belanda.

Mengutip dari Kompas.com, perpajakan di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan.

Pada masa itu, sistem pungutan pada zaman kerajaan dan sekarang pun berbeda.

Pada zaman kerajaan raja menetapkan pungutan yang disebut dengan upeti sebagai persembahan.

Raja saat itu diangggap sebagai wakil tuhan yang dikirim untuk masyarakat.

Dengan membayar upeti tersebut, rakyat mendapatkan jaminan dan ketertiban dari raja.

Pada zaman itu, kerajaan juga melakukan sistem pembebasan pajak, terutama pada tanah perdikan.

Baca Juga: Korupsi Berjamaah, Ini 4 Pegawai Pajak yang Tersangkut Kasus Korupsi Gila-Gilaan, Kekayaannya Ada yang Mencapai Rp100 Miliar