"Saat kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali omongan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," jelas kuasa hukum korban Sulaiman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan Ajudan Pribadi.
"Kami amankan satu orang berinisial A, yang bersangkutan adalah seorang selebgram," jelas Andi, di Mapolres Metri Jakarta Barat.
Selebgram itu ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/3/23).
Dia memaparkan penangkapan Ajudan Pribadi dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.
Korban yang ditipu mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar.