Find Us On Social Media :

Sampai Bikin Teman Sendiri Kepincut Tipuan Maut Ajudan Pribadi, Ini Dua Jenis Mobil 'Gaib' di Balik Penipuan Rp1,3 Miliar

By Afif Khoirul M, Rabu, 15 Maret 2023 | 14:37 WIB

Foto Ajudan Pribadi ditangkap oleh polisi setelah tersandung kasus penipuan Rp1,3 miliar.

Hingga akhirnya, korban melakukan kasus penipuan tersebut kepada kepolisian.

Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (14/3/23).

Siapa sangka ternyata dua mobil mewah yang ditawarkan Ajudan Pribadi tersebut adalah barang "gaib" alias barangnya sebenarnya tidak ada.

Sementara itu, dua jenis mobil yang ditawarkan oleh Ajudan Pribadi adalah dua jenis mobil mewah.

Dua mobil ini adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019, dengan harga Rp400 juta.

Kemudian, satunya adalah mobil Merchedes Benz tipe G63 tahun 2021, dengan harga Rp950 juta.

Korban merasa dirugikan dengan aksi pelaku, dan melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah kini ditangkap oleh kepolisian, Akbar ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Ia dijerat dengan pasal 378 dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sebelum ditangkap, korban AL telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali kepada Ajudan Pribadi.

Namun, tak ada itikad baik dari Ajudan Pribadi, untuk mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga: Tipu 23.000 Nasabah Hingga Rugi Rp106 Triliun, Henry Surya Malah Divonis Bebas