Find Us On Social Media :

Korupsi Berjamaah, Ini 4 Pegawai Pajak yang Tersangkut Kasus Korupsi Gila-Gilaan, Kekayaannya Ada yang Mencapai Rp100 Miliar

By Afif Khoirul M, Rabu, 15 Maret 2023 | 13:32 WIB

Rafael Alun Trisambodo dan beberapa orang yang tersangkut kasus korupsi.

Dengan pangkatnya golongan IIIA, ia memiliki kekayaan mencapai Rp100 miliar.

Saat itu gajinya hanya Rp12,1 juta per bulan.

Kasusnya bermbang setelah diselidiki, ada 27 nama yang terseret kasus Gayus Tambunan dan saat itu munculah istilah mafia pajak di DJP.

Gayus dan rekannya melakukan praktek makelar yaitu memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pembayaran pajaknya lebih kecil.

2. Angin Prayitno

Berikutnya adalah Angin Prayitno, yang diselidiki KPK pada Februari 2021 atas kasus suap pajak.

Mantan Direktur pemeriksa dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016-2019.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Angin Prayitno menerima gratifikasi dengan nilai Rp50 miliar dan tindak pidana pencucian uang.

Atas perbuatannya, ia didakwa dengan Pasal 12 B Juncto Pasal 18 UU N.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Angin diduga menerima gratifikasi dari tiga perusahaan yaitu, PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin).

Baca Juga: Apa Itu Safe Deposit Box Yang Lebih Rajin Dikunjungi Rafael Alun Timbang Mario Dandy Yang Kini Meringkuk Di Penjara?