Find Us On Social Media :

Bagaimana Peran International Court of Justice (ICJ) dalam Sengketa Batas Wilayah?

By Khaerunisa, Selasa, 7 Maret 2023 | 19:45 WIB

International Court of Justice (ICJ).

Berikut ini tugas utama Mahkamah Internasional PBB lainnya:

Sejarah berdirinya International Court of Justice (ICJ)

International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional didirikan pada 1945 berdasarkan Piagam PBB.

Didirikannya Mahkamah Internasional adalah untuk menggantikan peradilan yang sebelumnya dibentuk, yaitu Permanent International Court of Justice.

Permanent International Court of Justice pada masa itu diakui sebagai suatu peradilan yang memiliki peranan penting untuk menyelesaikan masalah sengketa internasional.

Akan tetapi, setelah Perang Dunia II pecah, kegiatan-kegiatan yang dilakukan Permanent International Court of Justice berhenti dan pada akhirnya lembaga ini bubar.

Setelah vakum selama tiga tahun, pada 1942, Menteri Amerika Serikat dan Inggris saat itu sepakat untuk mengaktifkan kembali lembaga sejenis seperti Permanent International Court of Justice.

Pada 1945, diputuskan akan dibentuk suatu badan Mahkamah Internasional baru yang kemudian menjadi badan utama PBB.

Lembaga kehakiman PBB, International Court of Justice, ini bertempat di Den Haag, Belanda.

Semenjak didirikan pada 1945, Mahkamah Internasional PBB sudah menyelesaikan sekitar 78 sengketa antarnegara dan 24 pendapat yang tidak mengikat.

(*)