Penulis
Intisari-online.com - Misteri mobil Rubicon yang muncul dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terus menuai polemik.
Pasalnya kepemilikan mobil tersebut justru membuka tabir dugaan pencucian uang yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Kejanggalan ini pun diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Salah satunya adalah mobil Rubicon bernilai milyaran yang tak diketahui tuannya.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pemilik Rubicorn tersebut diketahui adalah Saefuding Ahmad.
Ia adalah seorang pria berusia 38 tahun dengan pekerjaan sebagai cleaning service.
Data ini diperoleh Pahala usai melakukan survei langsung ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
Rafael pun juga mengatakan, bahwa mobil senilai milyaran rupiah tersebut dibeli dari Ahmad Saefudin.
Namun setelah ditelusuri, Ahmad Saefudin rumahnya beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pertanyaannya adalah, mungkinkah seorang cleaning service yang tinggal disebuah gang sempit, memiliki mobil Rubicon?
Saat KPK mengklarifikasi kepemilikan mobil tersebut, Rafael terus mengelak bahwa mobil itu bukan atas namanya.
Baca Juga: KPK Keheranan, Terungkap Cara Pegawai Pajak Samarkan Kekayaan Ternyata Gunakan 'Tumbal' Ini
Sebab, setelah dibeli Rubicon tersebut dijual ke kakaknya.
Lalu, oleh kakaknya mobil itu diberikan kepada Mario Dandy Satrio, dan sempat beberapa kali dipamerkan di media sosialnya.
Kejanggalan lain adalah pemilik asli Rubicon atas nama Ahmad Saefudin itu merupakan warga penerima bantuan sosial (bansos).
Ahmad Saefudin, juga pernah tinggal di kontrakan di gang sempit, di Gang Jati, RT.01/RW.01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Warga sekitar pun kaget setelah mendapati kabar bahwa Saefudin adalah pemilik mobil mewah Mario Dandy Satrio ini.
Salah satu yang tak percaya adalah Kamso Badrudin (49), adalah seorang Ketua RT setempat.
Ia mengaku kaget ketika mengetahui kabar Ahmad Saefudin memiliki Rubicon.
"Kalau secara kasat mata kan, logikanya ya kan, dan saya tau persis gak mungkin banget," jelas Kamso, Kamis (2/3/23).
Kamso menjelaskan bahwa Saefudin, adalah termasuk golongan warga kurang mampu.
Kendaraan yang dimiliki Saefudin hanyalah motor tua.
"Makanya, sekarang kalau beritanya ia punya Rubicon itu gak mungkin banget, sehari-hari dia pakai motor butut," jelasnya.
Saefudin pindah dari kontrakan di Mampang antara 2007 hingga 2008.
Namun, pada 2020 ia sempat mendatangi Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.
Mengutip Tribun Jakarta yang sempat mendatangi rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.
Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.
Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan rumah kontrakan itu kini telah ditempati orang lain.
"Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini," kata Kamso.