Find Us On Social Media :

Bidang yang Termasuk dalam Sengketa Internasional, Ini Penjelasannya

By Khaerunisa, Kamis, 2 Maret 2023 | 20:15 WIB

Ilustrasi. Sengketa internasional.

Pada tahun 1962, Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa kuil tersebut milik Kamboja.

Namun, Thailand menilai putusan tersebut hanya menyangkut kepemilikan kuil, bukan area di sekitarnya.

Konflik kembali memanas setelah pada tahun 2008, UNESCO memberikan penghargaan kepada Kuil Preah Vihear sebagai situs warisan dunia.

Saat itu bentrokan beberapa kali terjadi dan menimbulkan korban jiwa. Baik dari Thailand maupun Kamboja saling mengirimkan pasukan militer masing-masing ke lokasi tersebut.

Hingga pada tahun 2013, Kamboja meminta agar Mahkamah Internasional memperjelas putusan tahun 1962.

Pada tahun yang sama, Mahkamah Internasional pun memutuskan bahwa Kamboja memiliki kedaulatan di area sekitar Kuil Preah Vihear.

Sebagai konsekuensinya, Thailand berkewajiban menarik pasukan militer dan polisinya dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Bak Kesetanan Hantam Warga yang Sudah Tak Berdaya, Oknum TNI di Depok Ternyata Punya Pangkat dan Gaji Segini