Find Us On Social Media :

Seputar Paham Kebangsaan Indonesia, Apa Saja yang Harus Diketahui tentang Konsep Ini

By Khaerunisa, Minggu, 12 Februari 2023 | 15:20 WIB

Ilustrasi. Seputar paham kebangsaan Indonesia.

Intisari-Online.com - Apa itu paham kebangsaan Indonesia, apa saja yang harus diketahui tentang konsep ini?

Pertanyaan yang berbunyi "Apa yang kalian ketahui tentang paham kebangsaan?" terdapat pada halaman 178 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.

Pada bagian 4 unit 1 dipelajari tentang "Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI".

Lahirnya Paham Kebangsaan Indonesia

Paham kebangsaan Indonesia merupakan salah satu ide besar dari pada pendiri bangsa Indonesia (the founding fathers).

Sebelum Indonesia merdeka, terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan itu, seperti pada sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945.

Saat itu terdapat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokoh bangsa tentang makna kebangsaan.

Kemudian pendapat Soekarno menjadi titik tolak dalam merumuskan konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.

Sebagaimana terlihat secara eksplisit dalam petikan pidatonya, Soekarno menggarisbawahi dua hal.

Pertama, tentang identitas dirinya yang juga merupakan penganut agama Islam, sehingga pendapat-pendapatnya tidak dimaksudkan untuk menyerang atau menolak pandangan tokoh Islam.

Kedua, meletakkan paham kebangsaaan sebagai dasar tegak berdirinya sebuah negara.

Baca Juga: Cara Mengenali Tradisi dan Kearifan Masyarakat di Negara-negara Lain

Soekarno pada akhirnya setuju dengan Ki Bagus Hadikusumo dan Munanan, sekaligus menegaskan, bahwa kebangsaan itu erat hubungannya dengan persatuan antara “orang dan tempat”.

Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim disebut “Tanah Air kita” atau “tumpah darah kita”.

Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.

Itu menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.

Paham Kebangsaan Menurut Soekarno

Dari sejarah lahirnya paham kebangsaan Indonesia dapat diketahui bahwa Soekarno adalah salah satu tokoh yang mencetuskan tentang konsep atau paham ini.

Konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno itu lebih mengacu pada Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Soekarno sendiri telah merancang konsep tersebut sejak sebelum Indonesia merdeka.

Paham kebangsaan menurut Soekarno tak lepas dari bagaimana tumbuhnya pandangan kebangsaan Soekarno sejak menempuh pendidikan di sekolah lanjutan tingkat menengah Belanda, Hogere Burger School (HBS), di Surabaya pada 1915.

Selama bersekolah di sana, Soekarno tinggal di rumah seorang tokoh pergerakan nasional sekaligus salah satu pendiri Sarekat Islam, H.O.S. Tjokroaminoto, yang merupakan rekan ayahnya.

Soekarno pun mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan lainnya.

Baca Juga: Hindari Paksaan, Ini Ajaran Sunan Drajat dalam Menyebarkan Agama Islam

Selain itu, ia juga aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Dharmo yang menjadi bagian dari Budi Utomo.

Budi Utomo merupakan organisasi pertama yang mencetuskan paham kebangsaan dan nasionalisme Indonesia melalui lahirnya Sumpah Pemuda.

Oleh karena itu, sejak awal, konsep kebangsaan yang dirancang Soekarno adalah tentang nasionalisme dan bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.

Kemudian, ketika berkuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (kini Institut Teknologi Bandung atau ITB), pandangan kebangsaan Soekarno semakin berkembang.

Selama di Bandung, ia tinggal di kediaman Haji Sanusi yang merupakan anggota Sarekat Islam.

Interaksi dengan sejumlah tokoh perjuangan, seperti seperti Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, Dr Douwe Dekker, yang kala itu memimpin National Indische Partij, turut membawa pengaruh dalam konsep kebangsaan Soekarno.

Hingga pada 1927, Soekarno mendirikan artai Nasional Indonesia (PNI) sebagai jalan dan strategi mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.

Ketika Belanda memenjarakannya karena aktivitasnya di PNI, Soekarno kemudian menulis sebuah naskah pidato pembelaan berjudul Indonesia Menggugat.

Pidato pembelaan yang dibacakan di pengadilan pemerintah kolonial Belanda itu pun banyak menyiratkan pandangan Soekarno tentang konsep kebangsaan.

Ia dengan tegas menentang kolonialisme Belanda dan menyatakan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan teguh untuk bisa lepas dari penjajahan Belanda.

"Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan. Ya, kepercayaan, dan itulah yang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami," ujar Soekarno dalam pidato Indonesia Menggugat di depan pengadilan Belanda.

Baca Juga: Judas Cradle, Salah Satu Alat Penyiksaan Paling Menyakitkan dalam Sejarah

Hubungan Paham Kebangsaan dan Nasionalisme

Untuk mengetahui hubungan paham kebangsaan dan nasionalisme, kita juga perlu mengetahui pengertian nasionalisme.

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa.

Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.

Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Kemudian menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.

Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.

Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Sementara itu, telah disebutkan di atas bahwa bagi bangsa Indonesia, kebangsaan merupakan prinsip utama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan akan mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.

Baca Juga: 122 Guru Besar dan Dosen Jadi 'Amicus Curiae' untuk Bharada E, Apa Itu Amicus Curiae?

Contoh perilaku dalam mewujudkan paham kebangsaan dan nasionalisme dalam menjaga NKRI:

Itulah berbagai hal seputar paham kebangsaan Indonesia, sejarah lahirnya hingga contoh perilaku untuk mewujudkannya dalam rangka menjaga NKRI.

Baca Juga: Sejarah Hari Peringatan Pemberontakan PETA di Blitar Terhadap Jepang

Baca Juga: Mengapa Trem Jadi Simbol Penjajahan bagi Kaum Pergerakan Kemerdekaan?

(*)