Find Us On Social Media :

Tolak Semua Nota Pembelaan Bharada E, Jaksa: Dia Nembak Karena Loyalitas terhadap Ferdy Sambo

By Mentari DP, Selasa, 31 Januari 2023 | 09:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kedua, karena Bharada E menembak Brigadir J disebabkan oleh loyalitasnya terhadap Ferdy Sambo yang menjadi atasannya.

Menurut JPU, Bharada E tidak terpaksa atau tidak ketakutan saat menembak Brigadir J.

Jadi, pertanggungjawaban Richard atas penembakan ke Brigadir J tidak bisa dilepaskan dari aspek psikologis.

"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis?," tanya JPU seperti dilansir dari kompas.com pada Selasa (31/1/2023).

"Jawabannya tentu tidak."

Jaksa menjelaskan bahwa Bharada E tidak takut atau tidak berada di bawah kuasa Ferdy Sambo.

Namun sebagai bawahan, sikap Bharada E itu disebut sebagai loyalitas.

Oleh karenanya, sikap Bharada E yang menembak Brigadir J secara hukum tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya Bagi Ferdy Sambo