Find Us On Social Media :

Mengapa Terjadi Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia?

By Khaerunisa, Kamis, 26 Januari 2023 | 17:20 WIB

Ilustrasi. Sengketa batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak berdasarkan Traktat 1891, lalu dikokohkan di London pada 28 September 1915.

Belanda dan Inggris menandatangani kesepakatan ini pada 28 Maret 1928 di Den Haag. Kemudian diratifikasi oleh kedua negara pada 6 Agustus 1930.

Konvensi ini mengatur tentang penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi, antara gunung raya dan gunung api, yang menjadi bagian dari Traktat 1891.

Dokumen ini mengacu pada hasil konvensi-konvensi sebelumnya, 1891, 1915, dan 1928.

Di dalamnya juga berisi kesepakatan-kesepakatan tentang penyelenggaraan survei dan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, yang terdiri dari organisasi The Joint Technical Committee, penentuan area prioritas, prosedur survei, tahapan pelaksanaan, pembiayaan, dukungan satuan pengamanan, logistik dan komunikasi, keimigrasian, dan ketetuan bea dan cukai.

Karena alasan yang kompleks itulah, Pasal 25A UUD NRI Tahun 1945 mengarahkan agar dibuat regulasi berupa undang-undang dalam menentukan batas wilayah.

Adapun sengketa yang pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Oxygas, Proyek Gila CIA Gunakan Lumba-Lumba Untuk Hancurkan Kapal

1. Sengketa Blok Ambalat

Ambalat adalah blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Selat Makassar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.

Tak hanya soal kepemilikan wilayah, sengketa atas Blok Ambalat juga terjadi karena potensi sumber daya alam yang besar di perairan tersebut, sama seperti Natuna.

Blok Ambalat mengandung potensi minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal dapat bertahan hingga waktu yang lama.