Find Us On Social Media :

Apa yang Kalian Ketahui tentang Nasionalisme, dan Hubungannya dengan Paham Kebangsaan?

By Khaerunisa, Jumat, 13 Januari 2023 | 17:30 WIB

Ilustrasi. Nasionalisme dan paham kebangsaan.

Perlu diketahui, pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme.

Kedua kata tersebut sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara.

Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri.

Tentu saja paham cauvinisme tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

Adapun tujuan nasionalisme yaitu sebagai berikut:

  1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
  2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
  3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
  4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah;
  5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
  6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, berikut ini ciri-ciri nasionalisme:

  1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
  2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
  3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
  4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
  5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lalu, apa hubungan nasionalisme dengan paham kebangsaan?

Bagi bangsa Indonesia, kebangsaan merupakan prinsip utama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Paham kebangsaan adalah salah satu ide besar dari para pendiri bangsa (the founding father) yang membuat tegak berdirinya Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Kelas X: Jelaskan Tantangan dari Tradisi Sasi pada Masa Kini

Mengenai paham kebangsaan Indonesia dibahas dalam pertemuan para pendiri bangsa seperti pada sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945.

Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.