Penulis
Intisari-Online.com - Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?
Pertanyaan "Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham kebangsaan?" terdapat pada halaman 178 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X.
Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai paham kebangsaan, nasionalisme, dan menjaga NKRI.
Apa itu nasionalisme dan apa hubungannya dengan paham kebangsaan?
Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa.
Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.
Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.
Kemudian menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri.
Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya, masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.
Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya.
Sementara, jika merujuk pada paham Pancasila dan pembukaan UUD NRI Tahun 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.
Baca Juga: Apa Arti Kedaulatan Bagi NKRI? Simak Berikut Ini Penjelasannya
Perlu diketahui, pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme.
Kedua kata tersebut sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara.
Namun pada paham chauvinisme, kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri.
Tentu saja paham cauvinisme tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, karena paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.
Adapun tujuan nasionalisme yaitu sebagai berikut:
Bagi bangsa Indonesia, kebangsaan merupakan prinsip utama dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Paham kebangsaan adalah salah satu ide besar dari para pendiri bangsa (the founding father) yang membuat tegak berdirinya Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Kelas X: Jelaskan Tantangan dari Tradisi Sasi pada Masa Kini
Mengenai paham kebangsaan Indonesia dibahas dalam pertemuan para pendiri bangsa seperti pada sidang BPUPKI 29 Mei-1 Juni 1945.
Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.
Hal itu menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.
Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan itulah yang mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.
Dengan kata lain, paham kebangsaan merupakan perasaan atau pandangan, kemudian nasionalisme menjadi aksi atau bentuk nyata dari wujud paham kebangsaan itu.
Nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara.
Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat. Sikap nasionalisme juga harus dibiasakan sejak dini.
Berikut ini contoh perilaku dalam mewujudkan paham kebangsaan dan nasionalisme dalam menjaga NKRI:
Baca Juga: Bagaimana Munculnya Ide Kebangsaan dan Nasionalisme di Indonesia?
(*)