Bagaimana Munculnya Ide Kebangsaan dan Nasionalisme di Indonesia?

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Penulis

STOVIA - Bagaimana munculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?
STOVIA - Bagaimana munculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?

Intisari-Online.com-Dapatkah Anda jelaskanbagaimanamunculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?

Pertanyaan seputar'bagaimanamunculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?'ada dihalaman 51dalambukuSejarah kelas XIdalamKurikulum Merdeka.

Namun sebelum mengetahuibagaimanamunculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia,Anda harus tahu bahwanasionalisme dapat didefinisikan menjadi dua pengertian.

Pertama, nasionalisme merupakan paham kebangsaan yang berdasarkan kejayaan masa lalu.

Kedua, paham kebangsaan yang menolak penjajahan untuk membentuk negara yang bersatu dan berdaulat.

Dalam pengertian yang lebih modern, nasionalisme merupakan kesamaan kewarganegaraan dari semua etnis dan budaya di dalam suatu bangsa.

(Ilustrasi) Mahasiswa STOVIA mendirikan Budi Utomo - Bagaimana munculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?
(Ilustrasi) Mahasiswa STOVIA mendirikan Budi Utomo - Bagaimana munculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?

Perspektif nasionalisme diperlukan sebuah bangsa untuk menampilkan identitasnya.

Konsekuensi dari pergeseran definisi Nasionalisme membawa konsekuensi bahwa warga negara tidak lagi bergantung pada identitas nasional yang abstrak.

Namun lebih kepada identitas yang lebih konkret seperti pemerintahan yang bersih, negara modern, demokrasi dan perlindungan hak azazi manusia.

Kebangkitan Nasional sudah menjadi fenomena yang terjadi seluruh dunia.

Baca Juga:Mengapa Terdapat Bias Sejarah? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya kesadaran nasionalisme berbangsa yang kemudian menimbulkan semangat untuk mencapai harapan barunya seperti kemerdekaan lepas dari belenggu penjajahan, persamaan dan kemandirian untuk menentukan kehidupan melalui negara nasionalnya.

Dalam konteks sejarah di Asia, Kebangkitan Nasional dan nasionalisme bangsa Timur lahir karena adanya reaksi dari kolonialisme dan imperialisme pada abad ke-20.

Lantas bagaimana munculnya ide kebangsaan dan nasionalisme di Indonesia?

Di sini nasionalisme diakibatkan faktor internal dan eksternal.

Maksud dari faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam bangsa Indonesia sendiri sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari luar bangsa Indonesia.

Faktor-faktor ini memperngaruhi semangat Bangsa untuk berubah dan bangkit dari berbagai kekangan asing dan menuju kemerdekaan, menuju negara berdaulat.

Faktor Bangsa Asing terutama Bangsa Asia yang melakukan perlawanan terhadap Bangsa Barat memperjuangkan kemerdekaanya hingga berhasil membuat pikiran Bangsa Indonesia terbuka untuk melakukan hal yang sama.

Sama-sama bangkit dari keterpurukan Bangsa dan memperjuangkan hak negara kita.

Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Setelah Nasionalisme ini muncul, banyaklah lahir organisasi pergerakan Nasional yang mengerahkan kekuatan pemikiran mereka dan dengan tujuan yang sangat tinggi hingga mencapai kemerdekaan Indonesia.

Faktor lain yang ikut memengaruhi munculnya kesadaran kebangsaan atau nasionalisme, yakni:

Baca Juga: Bagaimana Konsepsi Paham Kebangsaan Menurut Soekarno? Simak Berikut Ini

1. Penjajahan/kolonialisme oleh Belanda.

2. Agama Islam sebagai agama mayoritas.

Islam bukan sekadar ikatan religi biasa melainkan sudah lama menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan asing khususnya bangsa Barat.

3. Volksraad

Volksraad, lembaga perwakilan rakyat Hindia Belanda yang didirikan pada tahun 1918, mempertemukan elit-elit bumiputera dari berbagai daerah dan suku bangsa yang telah menumbuhkan perasaan senasib dan sepenanggungan di kalangan kaum bumiputera sekaligus kesadaran bahwa pada dasarnya mereka sama.

4. Pendidikan Barat telah melahirkan elit politik baru yang memiliki kesadaran bahwa mereka sebenarnya dijajah oleh Belanda.

Baca Juga:Sebutkan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, di Tingkat Nasional dan Daerah?

(*)

Artikel Terkait