Find Us On Social Media :

Jawaban dari Soal PPKn Kelas X: Produk Perundang-undangan yang Ada di Indonesia

By Mentari DP, Rabu, 30 November 2022 | 12:30 WIB

Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah?

Intisari-Online.com - Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah?

Soal terkait Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah? ada di halaman 103 pada buku PPKn kelas X dalam Kurikulum Merdeka.

Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman 98 di bagian tabel Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, menurut UU No. 12 Tahun 2011 jo. UU No. 15 Tahun 2019.

Dalam buku dijelaskan bahwa peraturan Perundang-undangan dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Jenis dan Hierarki yang sesuai dengan Pasal 7 UU No. 12/2011

Jika berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, maka inilah jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terdiri atas:

a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

d. Peraturan Pemerintah

e. Peraturan Presiden

Baca Juga: Apa Muatan dan Siapa Pihak yang Memproduksi Masing-masing Perundang-undangan Tersebut?