Find Us On Social Media :

Ini Macam-macam dan Hierarki Perundang-undangan yang Ada di Indonesia

By Mentari DP, Senin, 28 November 2022 | 11:30 WIB

Sebutkan macam-macam dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Intisari-Online.comSebutkan macam-macam dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia?

Soal terkait Sebutkan macam-macam dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia? ada di halaman 96 pada buku PPKn kelas X dalam Kurikulum Merdeka.

Untuk jawabannya, maka Anda bisa memulai baca mulai halaman 97 di bagian Produk dan Hierarki Peraturan Perundang-undangan.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum.

Di mana ini dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. 

Saat ini kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemben tukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-Undang ini mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan sebuah peraturan perundang-undangan.

Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kunjungan Kerja, Sosialisasi, dan atau melalui forum-forum seminar, lokakarya atau diskusi. 

Nah, untuk mengetahui macam-macam dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia, lihatlah tabel 2.4 Hierarki Peraturan Perundang-undangan di bawah ini.

Baca Juga: Sebutkan Contoh Adanya Hierarki dan Hubungan Antarregulasi Itu!

Dari tabel di atas bisa dilihat bahwa beginilah macam-macam dan hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia, yaitu: