Find Us On Social Media :

Apa Fungsi dari Konstitusi? Soal PPKn Kelas XI Halaman 77

By Mentari DP, Jumat, 4 November 2022 | 16:30 WIB

Apa fungsi dari konstitusi?

Intisari-Online.comApa fungsi dari konstitusi?

Pertanyaan terkait "Apa fungsi dari konstitusi?" ada di halaman 77 dalam buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka.

Soal jawabannya, Anda bisa membuka buku PPKn kelas XI di Kurikulum Merdeka mulai halaman 73 di bagian Sejarah Konstitusi Indonesia.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.

Di mana konstitusi merupakan kerangka kerja dari sebuah negara yang menjelaskan tentang bagaimana menjalankan dan mengorganisir jalannya pemerintahan.

Pada umumnya, konstitusi dibagi menjadi dua jenis, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis.

Di Indonesia, konstitusi tertulis adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Nah, dilansir dari kompas.com pada Jumat (4/11/2022), inilah fungsi dari konstitusi:

1. Konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi

2. Konstitusi sebagai identitas nasional dan lambang persatuan.

3. Konstitusi sebagai dokumen nasional yang mengandung perjanjian luhur

4. Konstitusi sebagai piagam kelahiran negara baru

5. Konstitusi sebagai alat untuk membatasi kekuasaan

6. Konstitusi sebagai pelindung HAM

Lalu, sebuah konstitusi setidaknya harus memiliki empat fungsi penting, yakni:

1. Fungsi Iimitatif, yaitu Konstitusi sebagai pembatas kekuasaan.

2. Fungsi Integratif, yaitu Konstitusi membutuhkan proses integrasi nasional.

3. Fungsi Protektif, yaitu Konstitusi harus mengatur hak-hak dasar perlindungan rakyat.

4. Fungsi Transformatif, yaitu Konstitusi harus mampu melakukan rekayasa sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

Itulah penjelasan fungsi dari konstitusi.

Baca Juga: Soal PPKn Kelas XI Halaman 77 Apakah yang Dimaksud dengan Konstitusi?