Find Us On Social Media :

Ketika Ketua KPK Datang ke Rumah dan Bersalaman dengan Lukas Enembe, Tersangka Dugaan Suap, ICW: Itu Lelucon

By Mentari DP, Jumat, 4 November 2022 | 14:30 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firly Bahuri bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka dugaan suap.

Intisari-Online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Penetapan status tersangka Lukas Enembe bahkan sudah dilakukan sejak awal September 2022 lalu. 

Akan tetapi, hingga hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Papua itu.

Alasannya karena sakit.

Lalu mendadak, Ketua KPK Firli Bahuri langsung datang ke kediaman Lukas Enembe di rumah Gubernur Papua.

Apakah untuk menangkap Lukas Enembe?

Dilansir dari kompas.com pada Jumat (4/11/2022), Firli Bahuri datang ke kediaman Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua bersama tim penyidik KPK dan tim medis IDI.

Selain itu, ada juga Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).

Langkah ini diambil guna memastikan apa yang akan ditempuh KPK terkait perkara Lukas Enembe ini.

Namun kedatangan Firli dan tim penyidik KPK itu bukanlah untuk melakukan jemput paksa.

Melainkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.