Find Us On Social Media :

‘Dapat Wangsit’ Pengakuan Wanita yang Coba Terobos Istana dan Todongkan Pistol

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:25 WIB

Wanita Bercadar Terobos Istana Presiden Dengan Senjata Api, Terbongkar Posisi Jokowi saat Kejadian.

Namun, penyidik Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror Polri masih terus akan mendalami motif yang membuat Siti Elina menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka, ditambah lagi menodongkan senjata api ke arah petugas.

Atas semua tindakan yang dilakukannya itu, kini Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita yang menggunakan cadar ketika beraksi ini beralamat di Jalang Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Atas tindakan yang dilakukannya, dia diancam dengan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait dengan penguasaan senjata tajam yang bukan karena profesinya.

Baca Juga: Pengakuan Tetangga, Ternyata Begini Kehidupan Siti Elina, Wanita yang Terobos Istana Sambil Membawa Pistol

 Baca Juga: Wanita yang Coba terobos di Istana Merdeka Pakai Pistol FN, Senjata yang Pernah Digunakan Pasukan Khusus

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari