"Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa Bang...’.
Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis isi cuplikan dakwaan.
Itulah yang diketahui Hendra Kurniawan menjadi penyebab kematian Brigadir J.
Setelah itu, barulah Hendra menindaklanjuti penyelidikan terkait hal ini.
Namun rupanya, apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada dirinya hanyalah skenario semata.
Kini, Hendra Kurniawan bersiap menghadapi sidang perdananya.
Diketahui keenam tersangka kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.