Find Us On Social Media :

Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Oleh Ferdy Sambo

By Mentari DP, Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan jadi tersangka kasus obstruction of justice.

"Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ‘ada peristiwa apa Bang...’.

Dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis isi cuplikan dakwaan.

Itulah yang diketahui Hendra Kurniawan menjadi penyebab kematian Brigadir J.

Setelah itu, barulah Hendra menindaklanjuti penyelidikan terkait hal ini.

Namun rupanya, apa yang disampaikan Ferdy Sambo kepada dirinya hanyalah skenario semata.

Kini, Hendra Kurniawan bersiap menghadapi sidang perdananya.

Diketahui keenam tersangka kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Datang Dipayungi Anggota Provos dan Brimob, Ferdy Sambo Tetap Keukeuh Putri Candrawathi Adalah Korban