Find Us On Social Media :

Sama-sama Jadi Tersangka, Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Oleh Ferdy Sambo

By Mentari DP, Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan jadi tersangka kasus obstruction of justice.

Intisari-Online.comBrigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski tidak terlibat langsung dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan.

Akan tetapi, kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan bahwa kliennya juga korban dalam kasus ini.

Di mana Brigjen Hendra Kurniawan merasa dia telah dibohongi oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Hendra sendiri merasa dibohongi oleh Sambo," kata Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Brigjen Hendra.

"Apa yang diceritakan Sambo ke dia, dia enggak tahu bahwa itu cerita yang direkayasa oleh Sambo."

“Dia pikir apa yang diceritakan Sambo itu adalah peristiwa yang sebenernya."

"Jadi saat itu Hendra mempercayainya."

"Setelah kasus ini diperiksa, barulah dia tahu yang sebenarnya."

Dalam penyelidikan, disebutkan bahwa Hendra Kurniawan menjadi salah satu orang yang dayang ke rumah dinas Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J pada 8 juli 2022.

Ketika sampai di rumah dinas itu, Ferdy Sambo menceritakan kepada Hendra Kurniawan terkait baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara penyebab baku tembak itu dikarenakan  Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.