Find Us On Social Media :

Media Asing Tuding Ada 40 Tembakan Gas Air Mata ke Penonton, Polisi Langsung Beri Penjelasan Begini

By Afif Khoirul M, Minggu, 9 Oktober 2022 | 06:50 WIB

Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Intisari-online.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 125 orang dalam pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya (1/10).

Kini masih menjadi perhatian publik dunia, bahkan media asing pun masih terus menyorotnya.

Media Asing bahkan menyebut ada setidaknya 40 tembakan gas air mata dilakukan oleh aparat keamanan polisi Indonesia, pada saat Tragedi Kanjuruhan.

Media Amerika Washington Post, menulis ada 40 tembakan yang mengarah ke penonton dalam waktu 10 menit.

Langkah ini dinilai sangat fatal dan melanggar aturan internasional terkait aturan sepak bola.

Gas air mata tersebut membuat penonton bergegas keluar stadion menyebabkan penumpukan pennonton di pintu stadion.

Namun, menanggapahi hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri hanya melepaskan 11 tembakan gas air mata.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Bukan 40 tetapi hanya 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan, seperti yang sudah disampaikan bapak kapolri," katanya.

Menurutnya, tembakan tersebut dilepaskan di dalam dan luar stadion untuk membubarkan massa yang anarkis.

"Di luar pun kejadian, ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran," katanya.

Pihaknya memastikan bahwa polisi memproses hukum untuk kejadian kerusuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam stadion, maupun luar stadion.