Penulis
Intisari-online.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 125 orang dalam pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya (1/10).
Kini masih menjadi perhatian publik dunia, bahkan media asing pun masih terus menyorotnya.
Media Asing bahkan menyebut ada setidaknya 40 tembakan gas air mata dilakukan oleh aparat keamanan polisi Indonesia, pada saat Tragedi Kanjuruhan.
Media Amerika Washington Post, menulis ada 40 tembakan yang mengarah ke penonton dalam waktu 10 menit.
Langkah ini dinilai sangat fatal dan melanggar aturan internasional terkait aturan sepak bola.
Gas air mata tersebut membuat penonton bergegas keluar stadion menyebabkan penumpukan pennonton di pintu stadion.
Namun, menanggapahi hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri hanya melepaskan 11 tembakan gas air mata.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Bukan 40 tetapi hanya 11 tembakan gas air matayang dilepaskan, seperti yang sudah disampaikan bapak kapolri," katanya.
Menurutnya, tembakan tersebut dilepaskan di dalam dan luar stadion untuk membubarkan massa yang anarkis.
"Di luar pun kejadian, ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran," katanya.
Pihaknya memastikan bahwa polisi memproses hukum untuk kejadian kerusuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam stadion, maupun luar stadion.
"Jadi ada 2 TKP yang diusut polisi dalam peristiwa tersebut," ujarnya.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, ada kurang lebih 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh aparat.
Kapolri mengartakan total tembakan gas air mata tersebut, sebanyak 7 diarahkan ke tribun selatan.
"Ke tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan," kata kapolri.
Menurut Sigit, tembakan gas air mata tersebut guna mencegah penonton turun ke lapangan.
"Namun tembakan itu mengakibatkan penonton yang ada di tribune panik dan merasa pedih sehingga berusaha keluar," katanya.
Penonton yang keluar khusunya di pintu 3,11,12,13 dan 14 mengalami kendala.
Seharusnya pintu dibuka lima menit sebelum pertandingan.
Namun, saat pintu dibuka tidak sepenuhnya dan para steward tidak berada di tempat.
Akibat insiden tersebut, menyebabkan ratusan orang meninggal dunia, dalam hari paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Atas insiden Tragedi Kanjuruhan, polisi menetapkan tiga tersangka di pihak polisi.
Tiga tersangka dari pihak kepolisian tersebut adalah orang yang memberikan perintah untuk menembakkan gas air mata ketika terjadi kerusuhan.