Find Us On Social Media :

Pemikiran yang Disampaikan Soekarno Melalui Konsepsi Presidennya

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 7 Oktober 2022 | 14:20 WIB

(Ilustrasi) Pemikiran Apa yang Disampaikan Presiden Soekarno Melalui Konsepsi Presidennya!

Intisari-Online.comPemikiran apa yang disampaikan Presiden Soekarno melalui Konsepsi Presidennya!

Untuk mengetahui jawaban dari soal 'pemikiran apa yang disampaikan Presiden Soekarno melalui Konsepsi Presidennya!' ada di halaman 60 dalam buku Sejarah kelas XII dalam kurikulum 13.

Sebelum mengetahui pemikiran apa yang disampaikan Presiden Soekarno melalui Konsepsi Presidennya, demisionernya Kabinet Ali II dan munculnya gerakan-gerakan separatis di daerah-daerah membuat Presiden Soekarno mengumumkan berlakunya undang-undang negara dalam keadaan darurat perang atau State van Oorlog en Beleg (SOB) di seluruh Indonesia.

Keadaan ini membuat angkatan perang mempunyai wewenang khusus untuk mengamankan negara.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut, pada tanggal 21 Februari 1957 Presiden Soekarno mengundang ke Istana Negara para tokoh partai dari tingkat daerah hingga pusat, dan tokoh militer untuk mendengarkan pidatonya yang dikenal dengan Konsepsi Presiden.

Konsepsi tersebut bertujuan untuk mengatasi dan menyelesaikan krisis kewibawaan kabinet yang sering dihadapi dengan dibentuknya kabinet yang anggotanya terdiri atas 4 partai pemenang pemilu dan dibentuknya Dewan Nasional yang anggotanya dari golongan fungsional dalam masyarakat.

Sayangnya gagasan ini dikeluarkan tanpa terlebih dahulu ada pemberitahuan kepada kabinet yang tengah mengalami masalah yang cukup berat.

Pemikiran presiden Soekarno tersebut disampaikan pada tanggal 21 Februari 1957 melalui pidato berjudul Menyelamatkan Republik Indonesia.

Pidato ini disebut juga konsepsi Presiden Soekarno yang intinya adalah:

1. Sistem Demokrasi Liberal akan diganti dengan Demokrasi terpimpin karena demokrasi semacam itu adalah bentuk impor dari Barat yang dianggap kurang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

2. Akan Segera dibentuk Kabinet Gotong Royong yang menteri-menterinya terdiri atas anggota dari partai-partai besar, Partai Nasional Indonesia,Majelis Syuro Muslim Indonesia, Nadhlatul Ulama, dan Partai Komunis Indonesia.

3. Pembentukan Dewan Nasional dengan para anggotanya terdiri atas golongan-golongan fungsional yang berasal dari masyarakat. Dewan Nasional ini bertugas memberikan nasihat kepada presiden, baik diminta atupun tidak.