Find Us On Social Media :

Kapolri Umumkan 6 Tersangka, Mahfud Beberkan Temuan Awal dari Tragedi Kanjuruhan

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 7 Oktober 2022 | 10:40 WIB

Mahfud Beberkan Temuan Awal dari Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Orang

Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.

Para tersangka tersebut sesuai dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya.

Mahfud sempat membeberkan temuan awal penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

Mahfud MD mengatakan, temuan awal penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan di antaranya karena faktor pengendalian keamanan dan regulasi.

“Banyak faktor. Pada temuan awal, stadion termasuk faktor yang dicatat turut menjadi penyebab tragedi itu."

"Faktor-faktor lainnya adalah penyelenggara dan panpelnya, pengendalian keamanan, suporter, regulasi, dan lain-lain,” ujar Mahfud ketika dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022). 

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Perintah Tembakkan Gas Air Mata, Kapolri Tetapkan 6 Tersangka

(*)