Find Us On Social Media :

Perdaya Korban, Ini Akal Bulus Putri Imam S Arifin Gasak Belasan Motor Demi Narkoba

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 30 September 2022 | 15:30 WIB

Resti Destami Arifin alias RDH, ditangkap polisi atas kasus pengpenipuan dan penggelapan belasan motor warga.

Resti mengatur siasat bagaimana mengambil motor korban.

Ia menyasar korban yang berprofesi sebagai pedagang atau karyawan kafe.

Dalam aksinya, biasanya tersangka Resti berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit.

Namun, dia mengaku tidak membawa uang tunai saat hendak melakukan pembayaran.

Selanjutnya, Resti meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke gerai mesin ATM untuk menarik uang tunai.

Namun, di tengah-tengah perjalanan ke gerai mesin ATM, dia kembali berpura-pura lagi.

Kali ini, dia mengaku ada barangnya yang tertinggal di rumah dan meminta korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barang tersebut.

Dalihnya meminjam motor korban agar lebih cepat mengambil barang yang tertinggal.

Namun, rupanya setelah itu Resti kabur dan tak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.

Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.