Find Us On Social Media :

Pantas Komnas HAM Sampai Buka Kembali Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Keterangan Pacar Brigadir J Ini Justru Makin Perkuat Adanya Pelecehan Seksual, Ini Petunjuknya

By Afif Khoirul M, Minggu, 4 September 2022 | 13:28 WIB

Soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Intisari-online.com - Sebelumnya, polisi telah menghentikan laporan pelecehan seksual yang dilami Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka oleh Komnas HAM, yang menemukan adanya tanda-tanda pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Menurut Komnas HAM, Putri Candrawathi mengaku depresi, malu, bahkan ingin mati.

"Dari empat pertemuan dengan ibu PC, dua kali kunjungan Komnas HAM perempuan dua kali permintaan keterangan Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, serta permintaan informasi atau keterangan dari tim psikologi klinis ibu PC memang mengalami depresi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Sabtu (3/9).

Menurut Siti, Putri Candrawathi juga mengaku disuruh suaminya membuat keterangan palsu terkait lokasi kejadian pelecehan.

"Ia diminta Sambo mengaku dilecehkan di Duren Tiga, bukan Magelang," ujarnya.

Meski demikian, Komnas Perempuan menemukan masih ada gestur dan penyampaian yang sulit dari Putri Candrawathi ketika ditanya soal kekerasan seksual di Magelang.

Ia menilai, Putri Candrawathi masih mengalami trauma saat mengingat peristiwa yang sesungguhnya.

"Kami ingin sampaikan, korban kekerasan seksual itu memiliki hambatan dalam penyampaian, apa yang dialaminya, baik kekhawatiran, ketakutan, maupun pemikiran-pemikiran lainnya," katanya.

Ia menduga ada ketakutan dalam diri Putri Candrawathi ketika dipersalahkan dan tidak dipercaya saat menyampaikan pengalamannya.

Selain itu, dalam keterangan terpisah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan keterangan pacar Brigadir J pun jadi petunjuk pelecehan seksual.

Pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru memperkuat kesaksian adanya tindak pelecehan seksual.

Baca Juga: Ngotot Alami Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan Beberkan Hal Menyedihkan yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang, 'Itu Perkosaan'

Awalnya Taufan memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.

Pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Kemudian, pada 7 Juli 2022, pebantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai sementara Putri menangis.

"Datanglah Kuat Ma'ruf yang dipanggil, Kuat mengaku ada kekerasan seksual kemudian pulang tanggal 8 Juli 2022, Ibu ketemu suaminya FS," ujar Taufan.

Taufan mengatakan, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Sambo, kemudian kesaksian ini dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

Selanjutnya, Taufan berandai kasus ini sampai dipersidangan, sudah pasti hakim akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.

"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.

Setelah itu, Putri, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim. "Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.

Tak hanya itu, petunujuk lain adalah keterangan Vera, yaitu pacar Brigadir J, yang mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sebelum peristiwa pembunuhan.

Katanya, Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf, dalam rekonstruksi karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

Saat itu Vera bertanya pada Brigadir J, 'kenapa?' kemudian, dijawab kalau dia naik ke atas, lantai 2 ibu sakit, makanya dia diancam akan dibunuh, dalam rekonstruksi juga terlihat ada kejar-kejaran pakai pisau, justru itu jadi memperkuat pengakuan Vera itu.

Namun, menurut Komnas HAM kasus di Magelang ini sedang didalami polisi secara ilmiah.

Ia menyarankan, polisi mendatangkan ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka.