Find Us On Social Media :

Pantas Komnas HAM Sampai Buka Kembali Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Keterangan Pacar Brigadir J Ini Justru Makin Perkuat Adanya Pelecehan Seksual, Ini Petunjuknya

By Afif Khoirul M, Minggu, 4 September 2022 | 13:28 WIB

Soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Intisari-online.com - Sebelumnya, polisi telah menghentikan laporan pelecehan seksual yang dilami Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka oleh Komnas HAM, yang menemukan adanya tanda-tanda pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Menurut Komnas HAM, Putri Candrawathi mengaku depresi, malu, bahkan ingin mati.

"Dari empat pertemuan dengan ibu PC, dua kali kunjungan Komnas HAM perempuan dua kali permintaan keterangan Komnas Perempuan dengan Komnas HAM, serta permintaan informasi atau keterangan dari tim psikologi klinis ibu PC memang mengalami depresi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Sabtu (3/9).

Menurut Siti, Putri Candrawathi juga mengaku disuruh suaminya membuat keterangan palsu terkait lokasi kejadian pelecehan.

"Ia diminta Sambo mengaku dilecehkan di Duren Tiga, bukan Magelang," ujarnya.

Meski demikian, Komnas Perempuan menemukan masih ada gestur dan penyampaian yang sulit dari Putri Candrawathi ketika ditanya soal kekerasan seksual di Magelang.

Ia menilai, Putri Candrawathi masih mengalami trauma saat mengingat peristiwa yang sesungguhnya.

"Kami ingin sampaikan, korban kekerasan seksual itu memiliki hambatan dalam penyampaian, apa yang dialaminya, baik kekhawatiran, ketakutan, maupun pemikiran-pemikiran lainnya," katanya.

Ia menduga ada ketakutan dalam diri Putri Candrawathi ketika dipersalahkan dan tidak dipercaya saat menyampaikan pengalamannya.

Selain itu, dalam keterangan terpisah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan keterangan pacar Brigadir J pun jadi petunjuk pelecehan seksual.

Pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru memperkuat kesaksian adanya tindak pelecehan seksual.