Find Us On Social Media :

Kenekatannya Buka Peti Jadi Kunci Pembongkar Skenario Ferdy Sambo CS, Keluarga Brigadir J Justru Dilarang Mendapat Hasil Autopsi Kedua, Lalu untuk Apa Dilibatkan?

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 3 September 2022 | 15:35 WIB

Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J tidak diberikan sepenuhnya kepada keluarga.

Intisari-Online.com – Seperti diberitakan sebelumnya, kenekatan keluarga Brigadir J membuka peti saat tiba di rumah keluarga J, membuat mereka mengajukan dilakukan autopsi ulang pada jenazah Brigadir J yang sudah dikebumikan.

Karena kenekatan membuka peti mati Brigadir J itu pula yang menjadi kunci membongkar skenario Ferdy Sambo cs adanya rencana pembunuhan perencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar, hingga saat ini tidak diberikan kepada pihak keluarga.

Demikian dikatakan oleh tim dokter forensik autopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto.

Mengapa keluarga tidak diberikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J?

Menurut Ade, hasil autopsi tersebut sudah masuk substansi penyidikan dan dikhawatirkan bisa mengganggu proses penegakan hukum.

“Sehingga memang ada hal-hal yang memang bisa kami sharing, sampaikan, namun ada hal-hal yang tentunya harus kami jaga karena bisa dapat mengganggu jalannya penyidikan,” kata Ade dalam program acara Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022), mengutip dari Kompas.com.

Atas jawaban itu, Rosi  Silalahi pun mencecar, karena menurutnya, jika sejak awal hasil autopsi tidak akan diberikan, mengapa tim forensik melibatkan pihak keluarga?

Menurut Ade, dari tim forensik harus menjelaskan mekanisme kedokteran forensik kepada pihak keluarga.

Penjelasan mekanisme kedokteran forensik itu diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan ketika ditemukan kembali sayatan akibat autopsi kedua.

“Sebagai dokter, kami tentu menjalaskan teknis medis pemeriksaan autopsi itu bagaimana. Karena bayangan orang-orang bahwa apakah setelah autopsi pertama, autopsi ulang ini tidak akan dilakukan pembukaan atau sayatan lagi, itu tentu kami jelaskan,” jelas Ade.

Sejak awal, menurut Ade, tim forensik sudah memberikan keterangan bahwa hasil autopsi secara detailnya tidak akan diberikan kepada pihak keluarga.