Penulis
Intisari-online.com - Belakangan ini foto-foto jenazah Brigadir J usai terbunuh dibongkar oleh Komnas HAM.
Menurut laporan foto-foto tersebut ditemukan di Recycle Bin, sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.
Dalam foto tersebut, terlihat jenazah Brigadir J menggunakan kaos putih dan celana jeans tergeletak di samping tangga dekat pintu kamar mandi.
Foto ini menjadi bukti baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang juga sedang diselidiki oleh Komnas HAM.
Dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/22), Komnas HAM menunjukkan foto jenazah tersebut sekitar satu jam setelah terjadinya penembakan.
"Ini yang kami dapat foto tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai satu jam setelah peristiwa penembakan," katanya.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik pun kemudian menjelaskan terkait foto tersebut.
Menurutnya, dikutip dari KompasTV, foto ini semakin memperjelas bahwa tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Foto ini makin memperjelas, tidak adanya tembak menembak antara Richard dan Yosua, karena kalau digambarkan ada tembak menembak, posisi jenazah tidak mungkin ada di lokasi yang kami perlihatkan," katanya.
Taufan juga menjelaskan adanya kemungkinan jejak darah lain yang sudah dihilangkan, karena posisi Brigadir J.
Sudah berbeda dari posisi penembakan dengan Bharada E.
"Ada genangan darah di sekitar leher, dan kepala dari almarhum, maka ada dugaan sebenarnya jejak-jejak tertentu sudah dihilangkan," katanya.
Saat ditanya, pihak mana yang mengambil foto jenazah Brigadir J tersebut, Taufan mengatakan foto ini diambil dari petugas yang datang ke TKP.
Dengan fakta tersebut, semakin jelas adalahnya obstuction of justice.
"Ini adalah foto dari beberapa anggota kepolisian yang tempo hari diperiksa Irsus. Kemudian jejak digital mereka ditemukan pada foto-foto," katanya.
"Tidak hanya satu foto, ada banyak sekali barang bukti lain yang tadinya masih ada, setelah timsus memeriksa barang sudah tidak ada. Itu kelihatan juga," katanya.
Taufan menjelaskan, foto tersebut sesuai dari hasil otopsi pertama dan kedua memang tak ada penyiksaan yang dilakukan pada Brigadir J.
"Foto yang mereka ambil itu sangat awal, sebelum ambulans datang. Kelihatan tubuhnya bersih dari unsur-unsur penyiksaan," katanya.
Komnas HAM telah menyelesaikan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ada tiga poin utama dalam laporan rekomendasi tersebut.
Rekomendasi tersebut berbunyi terjadi extrajudicial killing dalam kasus Brigadir J.
"Kedua rekomendari Komnas HAM, menyimpulkan tidak adanya tindak pidana kekerasan dan penganiayaan," ungkap Taufan.
Kemudian, ketiga, Komnas HAM menyatakan, adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.