Find Us On Social Media :

Kini Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Benarkah Putri Candrawathi Hanya Akting Sakit? Psikolog Forensik Soroti Tingkah Laku Istri Ferdy Sambo Ini

By Khaerunisa, Kamis, 1 September 2022 | 18:20 WIB

Putri Candrawathi

Intisari-Online.com - Belum ditahannya salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, menuai kritik dari masyarakat Indonesia.

Putri Candrawathi memang belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19/8/2022) lalu.

Istri Ferdy Sambo itu menjadi orang kelima yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Seperti terlihat dalam tayangan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022) kemarin, keempat tersangka yang telah ditahan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Sementara itu, Putri Candrawathi masih bisa mengenakan pakaian biasa menghadiri rekonstruksi tersebut.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkapkan alasan istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan di bareskrim Polri Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, timnya mengajukan penangguhan penahanan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaaan.

Disebut bahwa kesehatan Putri masih tidak stabil dan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut memiliki anak yang masih balita.

“Terkait penahanan ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena alasan-alasan sesuai pasal 31 KUHP, itu kita boleh mengajukan permohonan itu, kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” ujarnya.

“Ibu Putri masih memiliki anak kecil dan kondisinya masih tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk ditangguhkan penahanan” tambah Arman Hanis.

Ia mengatakan, dalam penangguhan penahanan tersebut, istri Ferdy Sambo diberikan wajib untuk lapor dua kali seminggu dan dilarang bepergian ke luar negeri.