Intisari-online.com - Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dari kelima tersangka tersebut, Kuat Ma'ruf (KM) merupakan satu-satunya sosok dengan identitas warga sipil.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bersama 4 tersangka Lainnya.
Kuat Ma'ruf adalah asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yang bekerja untuk Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
Dia sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka.
Saat polisi menentapkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka, saat itu Kuat mencoba kabur.
"Saat itulah Kuat hendak kabur. Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," katanya.
Kuat yang ditetapkan sebagai tersangka, juga hadir melakukan reka adegan dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, pada Selasa (30/8/22).
Ia mengenakan baju tahanan dengan nomor 047.
Kuat Ma'ruf juga disebut terlibata dalam pembunuhan Brigadir J, sebagai sosok yang mengancamnya.
Menurut, Komnas HAM, nama Kuat Ma'ruf kemudian dibongkar setelah mendapat keterangan dari Vera, kekasih Brigadir J.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR