Satu Nama Blak-Blakan Disebut Komnas HAM, Terkuak Sosok Ini yang Ancam Ingin Bunuh Berigadir J Ternyata Malah Bukan Dari Sosok Polisi, Sosok Orang Dekat Yosua Beri Petunjuk Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini menemui babak baru setelah hasil otopsi diumumkan pada Senin (22/8).

Tak hanya itu sejumlah fakta baru juga mulai terungkap termasuk sosok yang memberikan ancaman pembunuhan.

Hal ini bahkan sempat disampaikan sendiri oleh Brigadir J, sebelum dirinya tewas dalam skenario Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo adalah atasan Brigadir J yang menjadi tersangka otak di balik pembunuhan Brigadir J.

Meski demikian, kasusnya masih terus diselidiki oleh polisi dan kini ada fakta baru yang mulai terungkap.

Menurut laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang juga melakukan penyelidikan.

Mengungkapkan sosok yang memberikan ancaman pembunuhan pada Brigadir J, alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sosok ini disebut memberikan ancaman pembunuhan pada Brigadir J sehari sebelum kematiannya.

MenurutKomisioner Komnas HAM Penyelidikan dan Pemantauan, M Choirul Anam, menyebut justru bukan skuad polisi lama yang disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera.

Melainkan nama seorang tersangka yang kini telah ditahan oleh polisi yaitu Kuat Ma'ruf, yang tak lain adalah sopir Ferdy Sambo.

"Komunikasi tanggal 7 Juli 2022, malam, yang melakukan ancaman waktu itu, kami tanya diancam oleh siapa? (Vera) mengatakan diancam oleh skuad-skuad," kata Anam, dikutip dari KompasTV.

"Kami, kemudian tanya, skuad ini siapa, apakah ADC, atau penjaga, dan sebagainya? sama-sama tidak tahu, saya nggak tau maksud skuad waktu itu siapa," katanya.

Baca Juga: Tegaskan Tak Dalam Tekanan, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak, Tim Forensik Bantah Ada yang Dicabut Paksa

Lalu, setelah Komnas HAM mendalami kasus ini, skuad tersebut bukanlah skuad lama anggota polisi, melainkan Kuat Ma'ruf.

"Ujungnya kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf, skuad ternyata si Kuat, bukan skuad," ujarnya.

Menurut Choirul Anam, ia menjelaskan bahwa informasi dari Vera menjadi pegangan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J, hingga detik ini.

Menurutnya, beberapa keterangan tersebut juga telah membuka tabir kematian Brigadir J yang ternyata korban pembunuhan berencana.

"Jadi kami berkomunikasi dengan Vera, dan mendapatkan detail dan keterangan, salah satunya tanggal 7 Juli malam, memang ada ancaman pembunuhan," ujarnya.

Kini polisi telah meingkus lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka di antaranya, adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi.

Kelimanya adalah pembuat skenario pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Sementara lainnya, seperti Bharada E adalah eksekutor, dan lainnya hadir dilokasi pembunuhan Brigadir J.

Artikel Terkait