Find Us On Social Media :

Untung Surat Pengunduran Dirinya Langsung Ditolak Kapolri, Rupanya Ferdy Sambo Bisa Dapat Keuntungan Ini Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima Sebelum Sidang Kode Etik

By Afif Khoirul M, Senin, 29 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Ferdy Sambo

Intisari-online.com - Sebelum menjalani sidang kode etik oleh Kapolri, Ferdy Sambo sempat mengajukan surat pengunduran dirinya.

Namun, langsung ditolak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sambil mengungkapkan alasannya.

Mengutip KompasTV, Minggu (28/8/22), masalah tersebut harus melalui sidang Komisi Kode Etik (KKEP).

"Ya tentunya, kan ada aturannya kemudian kita melihat bahwa ini semua harus diselesaikn dengan putusan sidang," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo juga menjalani sidang kode etik yang berlangsung hingga Jumat (26/8) dini hari.

Majelis persidangan kemudian sepakat memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari institusi polisi.

Sanksi KKEP didasari penilaian bahwa Sambo terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik.

Di antaranya melakukan rekayasa, menghalangi penyidikan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain dipecat, perilaku Ferdy Sambo juga dianggap sebagai perbuatan tercela, kemudian membuat dirinya mendapatkan sanksi administrasi berupa penempatan khusus di Mako Brimob.

Atas putusan pemecatan tersebut, Irjen Ferdy Sambo menyatakan banding sebagai upaya terakhir kasus etik.

Dalam upaya yang dilakukan Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit juga mengomentarinya.

Menurutnya, ini merupakan hal Ferdy Sambo, sebagai bagian dari proses persidangan.