Find Us On Social Media :

Masih Mencoba Melawan Hukum Usai Nasibnya Dipastikan Hancur setelah Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Begini Reaksi Polri saat Sambo Ajukan Banding

By Tatik Ariyani, Jumat, 26 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Ferdy Sambo

Dedi mengatakan, "Selanjutnya sesuai dengan Pasal 69, nanti untuk sekretaris KEPP dalam waktu banding 21 hari akan memutuskan keputusannya, apakah keputusannya tersebut sama dengan yang disampaikan pada hari ini atau ada perubahan. Yang jelas yang bersangkutan sudah menerima apa pun keputusan yang akan diambil sidang bandingnya."

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan Usai Sama-Sama Disebut 'Jenderal Bermasalah', Siapa Sosok Irjen Napoleon yang Disebut Siap 'Ngopeni' Ferdy Sambo Jika Berada Dalam Satu Penjara