Find Us On Social Media :

Pantas Sampai Dijuluki 'Kapolri Bayangan', Ferdy Sambo Ternyata Pegang Posisi Ini di Mabes Polri, Sanggup Bikin Kapolri Asli 'Jiper' Lewat 'Gerakan Hitamnya'

By Khaerunisa, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:10 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Intisari-Online.com - Irjen Ferdy Sambo semakin menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu dan disebut berperan menyuruh penembakan terhadap Brigadir J.

Sejauh ini sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan yang terbaru adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pada Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.

Ferdy Sambo dan empat tersangka lain dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ini, para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Selain kelima tersangka, puluhan polisi juga diketahui terlibat dalam upaya menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga kini sebanyak 63 polisi telah diperiksa, dengan 36 di antaranya diduga melanggar etik terkait upaya menghalangi proses penyidikan kasus tersebut.

Bahkan, sorotan terhadap Ferdy Sambo yang bermula dari peristiwa tewasnya Brigadir J, tampak merembet ke berbagai persoalan lainnya.

Misalnya, viral di media sosial informasi yang menyebut Ferdy Sambo memimpin kerajaan perjudian online yang di dalamnya juga terdapat sejumlah personel polisi lainnya.

Kasus dengan tersangka Ferdy Sambo dinilai sangat rumit dan muncul desakan demi desakan terhadap Kapolri terkait dugaan 'kekaisaran Sambo'.

Komentar pun datang dari berbagai pihak mengenai pengaruh Ferdy Sambo di Mabes Polri, salah satunya dari pegiat media sosial Ade Armando.

Ade Armando menerangkan, Ferdy Sambo disebut seperti Kapolri Bayangan.