Find Us On Social Media :

Sampai Disebut Bagai Kaisar di dalam Tubuh Kepolisian oleh Mahfud MD, Sehebat Apa Pengaruh Ferdy Sambo sampai Membuat Banyak Polisi Rela Membantu Perbuatan Kejinya?

By Khaerunisa, Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Ferdy Sambo - Mahfud MD.

Intisari-Online.com - Memakan waktu hingga sebulan untuk munculnya tersangka utama dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seperti banyak diketahui, peristiwa tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat terjadi pada 8 Juli 2022.

Kemudian, adanya penetapan tersangka dimulai sejak 3 Agustus 2022 dengan Bharada E menjadi tersangka pertama yang diumumkan.

Disusul Ferdy Sambo pada 9 Agustus 2022 sebagai tersangka utama yang berperan menyuruh penembakan terhadap Brigadir J.

Bersama dengan Ferdy Sambo, ditetapkan pula status tersangka terhadap 2 orang lainnya, yaitu Bripka RR atau Bripka Rizky Rizal dan KM atau Kuat Ma'ruf,

Terbaru, pada Jumat (19/8/2022), giliran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.

Baik Putri maupun empat tersangka lain, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan ini, para tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Sejauh ini telah ditetapkan lima tersangka, namun dalam pengungkapannya tampak melewati proses yang 'alot'.

Bahkan, terungkap puluhan polisi terlibat dalam upaya menghalangi penyelidikan kasus ini.

Hingga kini sebanyak 63 polisi telah diperiksa, dengan 36 di antaranya diduga melanggar etik terkait upaya menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Angka tersebut bertambah 5 orang, di mana sebelumnya ada 31 orang polisi yang disebut melanggar kode etik.

Terkait banyaknya hambatan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bagaimana pengaruh Ferdy Sambo di dalam institusi polri.