Penulis
Intisari-Online.com – Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, akhirnya ditetapkan oleh tim khusus bentukan Kapolri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali diungkap oleh pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E dirumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Disebutkan di awal oleh polisi, bahwa kejadian tersebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.
Namun, dalam keterangan terbaru yang dimuat pada Kompas.com , Rabu (10/8/2022), ternyata justru Ferdy Sambo yang berperan merancang skenario baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Dalam kesempatan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tidak ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Sambo.
Fakta yang sesungguhnya adalah Sambo menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Lalu, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumahnya agar seolah terjadi baku tembak.
Atas perbuatannya tersebut saat ini Ferdy Sambo ditempatkan di sel khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.
Namun, tidak hanya Ferdy Sambo, sebanyak 10 mantan pejabat Polri kini juga menempati tempat khusus di Mako Brimob Polri, karena diduga kuat merekayasa kasus kematian Brigadir J.
10 polisi yang dimaksud terdiri atas dua jenderal bintang 1, dua komisaris besar (kombes), tiga AKBP, dua komisaris polisi, dan seorang AKP.
Dua jenderal bintang satu adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Propam Brigjen Benny Ali.
Satu kombes adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.
Tujuh perwira lainnya kemungkinan besar adalah bagian dari sembilan perwira yang dicopot dari jabatan berikut ini:
1. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
2. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
3. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
5. Kompol Chuc Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
6. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasar Reskrim Polres Metro Jaksel, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
7. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polri.
Tujuh anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam dimutasi karena terlibat dalam berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J, yang terdiri dari dua jenderal bintang satu dan lima perwira menengah (pamen).
Bahkan kasus Ferdy Sambo ini tidak hanya melibatkan anak buahnya saja, bahkan memakan korban pejabat di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Tujuh perwira Propam serta dua perwira dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan itu kini diperbantukan ke Mabes Polri sembari menjalani proses hukum.
Terlibatnya 10 perwira tinggi dan pamen itu diketahui dari surat telegram mutasi Kapolri, Kamis (4/8/2022).
Surat bernomor ST Nomor:1628/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani pada Kamis malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terdapat 25 polisi yang tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Seperti mengutip dari Kompas TV, Kapolri menyebutkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, “Tentunya apabila ada ditemukan proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud malam ini. Saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus memutasi, dan tentunya harapan saya, proses penanganan tindak pidana Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik. Dan saya yakin timsus akan bekerja keras menjelaskan kepada masyarakat.”
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari