Motif 'Khusus Dewasa' Ferdy Sambo Habisi Brigadir J hingga Ada 5 Sidik Jari dan DNA di TKP Kematian Brigadir J, Termasuk Istri Sambo Putri Candrawathi

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Putri Candrawathi dan Brigadir J

Intisari-Online.com - Sudah terdapat empat tersangka dalamkasus polisi tembak polisiyang mengakibatkan terbunuhnyaBrigadir J.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananMahfud MDmenyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang hingga saat ini belum diumumkan Polri.

“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), mengutip dariKompas.com.

Secara spesifik Mahfud menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini termasuk ‘sensitif’.

“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” jelasnya.

Sementara ituKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di lokasi tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Di antara temuan tersebut, ada sidik jari dan DNA milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Temuan sidik jari dan DNA ini kemudian menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyidikan.

Agus mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

“Karena apa? Karena laporan daripada keluarga korban Yosua ini baru dilaporkan pada Mabes Polri pada 18 Juli,” ujar Agus.

Menurut Agus, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke Jambi.

Setidaknya, kata Agus, Mabes Polri telah memeriksa 47 saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.

Menurut Agus, pengusutan tewasnya Brigadir J terkendala tindakan sejumlah personel Polri yang tidak profesional.

Baca Juga: Ancaman Hukumannya Pecahkan Rekor, Motif 'Khusus Dewasa' Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Bisa Dilacak Lewat Benda 'Sangat Pribadi' Milik Putri Ini, Sempat Dipakai Korban?

(*)

Artikel Terkait