Find Us On Social Media :

Ada Pasien Suspek Cacar Monyet di Jateng Warga Diminta Tak Panik, Ini Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Lainnya

By Khaerunisa, Jumat, 5 Agustus 2022 | 12:10 WIB

Perbedaan cacar monyet dan cacar lain.

Intisari-Online.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan, seorang warga Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki gejala cacar monyet masih berstatus sebagai suspek.

Dikatakan bahwa pasien tersebut kini tengah dalam pemeriksaan lanjutan.

"Masih suspek dan dalam pemeriksaan lanjutan," kata Syahril, dikutip kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Seperti diketahui, penyakit cacar monyet atau monkeypox kini tengah membuat khawatir masyarakat dunia.

Dengan adanya suspek cacar monyet di Indonesia, tentu hal ini dapat membuat masyarakat panik.

Cacar monyet dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Badan kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Disebut bahwa cacar monyet saat ini telah menyebar di lebih dari 70 negara dan menginfeksi ribuan orang hanya dalam beberapa bulan saja.

Sementara itu, dengan adanya suspek cacar monyet di Jawa Tengah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar seluruh komponen masyarakat tetap waspada dan tidak panik karena pasien tersebut masih berstatus suspek cacar monyet.

Baca Juga: Kini Berstatus Keadaan Darurat Kesehatan Global, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Jika Anaknya Terkena Virus Cacar Monyet, 'Jangan Sampai Kasus Menjadi Parah'

Baca Juga: Padahal Jelas Sekutu Rusia, Mengapa Ukraina Mendadak Ingin Dekati China Bahkan Minta Bantuan Ini, Berharap Bisa Menghentikan Perang di Eropa ?

Ia pun berharap pemerintah pusat menjaga ketat pintu masuk Indonesia sebagai upaya mitigasi wabah cacar monyet.

Terkait pasien suspek cacar monyet di Jateng, Ganjar mengatakan, ia juga turut memantau perkembangan warganya tersebut.

“Kita masih pantau terus sampai hari ini. Kemarin ada yang bercirikan seperti itu, tapi masih didalami,” kata Ganjar dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu (3/8/2022).

Membuat ketar-ketir masyarakat dunia, seperti perbedaan penyakit cacar monyet ini dengan penyakit cacar lainnya?

Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang membuat WHO menyatakan darurat kesehatan global, ketahui perbedaan penyakit cacar monyet dan cacar lainnya ini.

1. Penyebab penyakit

Perbedaan cacar monyet dan cacar lainnya dimulai dari virus yang menyebabkan penyakit-penyakit tersebut.

Virus monkeypox merupakan virus dari genus orthopoxvirus dalam keluarga poxviridae.

Sementara itu, penyebab cacar air adalah virus varicella zooster. Kemudian penyebab cacar adalah virus variola dari genus orthopoxvirus.

Baca Juga: Bisa Bikin Polri Bak 'Macan Ompong' untuk Ungkap Peran Ferdy Sambo, Aksi Bebersih TKP oleh Kombes Budhi Herdi Ternyata Sudah Dibeberkan Keluarga Brigadir J, Direkayasa?

2. Gejala demam

Perbedaan ini yang bisa dirasakan oleh penderita maupun orang-orang sekitar.

Ternyata, demam gejala cacar monyet sebelum muncul ruam, umumnya berlangsung lebih lama dibanding cacar lainnya.

Demam gejala cacar monyet umumnya berlangsung selama 1-5 hari.

Sementara pada cacar air, gejala demam terjadi 1-2 hari sebelum ruam muncul. Kemudian demam gejala cacar muncul 2-4 hari sebelum ruam muncul.

3. Gejala ruam

Adapun gejala ruam pada penyakit cacar monyet juga memiliki perbedaan dengan cacar lainnya.

Ruam dan bintik-bintik berisi cairan atau nanah gejala cacar monyet umumnya muncul dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lain, termasuk telapak tangan dan kaki.

Ruam yang keras dan kenyal tersebut bakal membentuk keropeng sebelum sembuh.

Baca Juga: Bisa Bikin Polri Bak 'Macan Ompong' untuk Ungkap Peran Ferdy Sambo, Aksi Bebersih TKP oleh Kombes Budhi Herdi Ternyata Sudah Dibeberkan Keluarga Brigadir J, Direkayasa?

Sementara ciri-ciri ruam cacar air biasanya disertai gatal dan kulit seperti melepuh.

Pada gejala cacar air, ruam yang mudah pecah tersebut muncul di dada, punggung, wajah, lalu menyebar ke seluruh tubuh.

Berbeda dari gejala cacar monyet, pada cacar air tidak ada ruam yang muncul di telapak tangan dan kaki.

Kemudian, ruam gejala cacar biasanya dimulai dengan munculnya bintik-bintik merah kecil di lidah dan mulut.

Ruam tersebut lantas menyebar ke wajah, lengan, kaki, telapak tangan dan kaki. Ruam juga membentuk keropeng sebelum sembuh.

4. Kondisi kelenjar getah bening

Selain gejala demam dan ruam, ada gejala lainnya yang bisa membedakan cacar monyet dan cacar lainnya.

Gejala cacar monyet juga dapat ditandai dengan kelenjar getah bening bengkak. Terutama di leher, ketiak, atau selangkangan.

Sedangkan gejala cacar air dan cacar tidak disertai pembengkakan kelenjar getah bening.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Mulai Temui Titik Terang, Komnas HAM Bongkar Bukti Baru Terkait Ferdy Sambo Hingga Kapolri Kantongi Nama Oknum Polisi yang Ambil CCTV Rusak

5. Penularan

Penyakit cacar monyet menular dari hewan ke manusia dan manusia ke manusia.

Berbeda dari penyakit cacar air dan cacar yang hanya menular dari manusia ke manusia.

6. Masa inkubasi

Masa inkubasi atau waktu ketika penderita terpapar virus sampai merasakan gejala penyakit cacar monyet berlangsung sekitar 5-21 hari.

Sementara penyakit cacar air, masa inkubasinya selama 10-21 hari.

Sedangkan untuk penyakit cacar, masa inkubasinya selama 7-19 hari.

7. Lamanya gejala penyakit sampai sembuh

Ternyata, lamanya gejala penyakit cacar monyet sampai sembuh umumnya lebih lama dari cacar air.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI: Sidang Pertama, Kedua dan Ketiga

Penderita cacar monyet biasanya merasakan gejalanya sampai sembuh sekitar 2-4 minggu.

Sedangkan penyakit cacar air relatif singkat hanya 4-7 hari.

Sementara itu, penyakit cacar juga bisa berlangsung sampai 5 minggu.

Itulah sejumlah perbedaan cacar monyet, cacar air, dan cacar yang sebaiknya Anda ketahui untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang kini tengah membuat khawatir masyarakat dunia tersebut.

Baca Juga: Temui Putri Alun: Gundik Raja Majapahit yang Kisah Pilunya Lahirkan Tempat Para Jin Bersemedi kala Bulan Purnama

Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua, Termasuk Rumusan Dasar Negara

(*)