Makan Uang Rakyat Hingga Bikin Tekor Negara dengan Korupsi Terbesar di Indonesia Senilai Rp78 Triliun, Ternyata Sosok Surya Darmadi Bukan Orang Sembarangan Punya Catatan Mentereng Ini

Afif Khoirul M

Penulis

Dugaan korupsi penyerobotan lahan yang dilakukan Surya Darmadi.

Intisari-online.com - Belakangan ini kasus korupsi terbesar di Indonesia terungkap.

Nilai kerugian negara mencapai Rp78 triliun, disebut sebagai kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Korupsi tersebut, terjadi setelah terkuak kaus penyerobotan tanah lahan seluas 37.095 hektar di Provinsi Riau.

Kejaksaan Agung kemudian menetapkan dua tersangka, di antaranya Surya Darmadi dan Bupaten Kabupaten Indragiri Hulu, periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.

Dugaan korupsi bernilai Rp78 miliar ini memecahkan rekor kasus korupsi sebelumnya di Indonesia.

Selama kasus korupsi di Indonesia, terbesar terjadi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang mencapai Rp37 triliun.

Kemudian, ada kasus lain, PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri) dengan kerugian, Rp22,7 triliun.

Lalu, kasus korupsi Jiwasraya dengan nilai kerugian mencapai Rp16,8 triliun.

Baca Juga: Pernah Blak-blakan Minta Menteri yang Korupsi Dana Haji Dibebaskan, Pengacara Bharada E yang Ngotot Kliennya Disebut Pahlawan Mulai Bicara Soal Autopsi, Bahas Soal Otak?

Dalam kasus ini, sosok Surya Darmadi menjadi yang paling disorot karena dirinya adalah sosok pengusaha, yang terjerat kasus ini.

Bersama dengan Raja Thamsir Rachman, yang menjadi Bupati, Indragiri Hulu tahun 2005-2008.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Surya Darmadi ini, mengapa dirinya bisa melakukan korupsi berniali fantastis dan rugikan negara.

Menurut penelusuran, yang dikutip dari Kompas.com, Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group.

Melalui, perusahaannya tersebut, dia berhasil meyedot perkebunan di Riau.

Kemudian, dia menjadi tersangka yang melakukan pencucian uang.

Surya Darmadi, bahkan pernah masuk daftar orang terkaya di Indonesia pada peringkat ke-28, menurut Forbes tahun 2018.

Dia tercatat memiliki kekayaan dengan nilai 45 miliar dollar AS.

Kekayaannya berasal dari perusahaan miliknya, PT Duta Palma Group, berdasarkan akun resmi Linkedln, perusahaan ini berdiri di Jakarta 1987.

Kemudian, menjadi anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara, dam Darmex Agro menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi dan ekspor kelapa sawit di Indonesia.

Perusahaan ini kemudian berkembang dan mendirikan penyulingan di kawasan Riau, dan Kalimantan.

Perusahaan Darmex Agro telah memiliki delapan pabrik kelapa sawit, di kawasan Pekanbaru (Riau), Jambi, dan Kalimantan dengan produksi 36.000 Mt per bulan.

Kini nama Surya Darmadi masuk daftar pencarian orang aliasn buronan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya juga terseret kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, kepada kementerian kehutanan pada 2014.

Awalnya, Surya Darmadi sempat diperiksa oleh KPK. KPK bahkan pernah mencegahnya selama 6 bulan sejak 5 November 2014. Sayang, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Artikel Terkait