Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Susah-susah Kabur dari Korea Utara, Tapi 2 Orang Ini Malah Dideportasi dari Korea Selatan Gara-gara Lakukan Hal Ini, Begini Nasibnya Setelah Kembali

By Mentari DP, Jumat, 22 Juli 2022 | 13:30 WIB

Kim Jong-Un diduga eksekusi dua pembelot Korea Utara.

Intisari-Online.com - Sebuah rekaman video mengejutkan menunjukkan nasib dua orang pembelot Korea Utara.

Di mana dalam video itu, kedua pembelot Korea Utara itu terlihat diseret melintasi perbatasan ke Korea Utara.

Lalu kemudian orang-orang yang diyakini sebagai tentara Korea Utara mengeksekusinya atas perintah Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un.

Dilansir dari express.co.uk pada Jumat (22/7/2022), video ini sendiri dirilis oleh Kementerian Unifikasi Seoul dan beredar luas di YouTube.

Kementerian Unifikasi Seoul sendiri merupakan pejabat Korea Selatan menangani Zona Demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan.

Namun foto dan video singkat yang dirilis oleh Kementerian Unifikasi pada pekan lalu itu langsung memicu kemarahan yang meluas di Korea Selatan.

Laporan yang belum dikonfirmasi mengklaim bahwa setelah mereka kembali ke Korea Utara pada 2019, orang-orang itu mungkin dieksekusi atau dipenjara.

Timothy Cho, Co-chairman All-Party Parliamentary Group di Korea Utara, telah menanggapi dengan mengirimkan surat kepada Presiden Korea Selatan yang baru terpilih Yoon Seok-Youl.

Di mana dia mengungkapkan kesedihan dan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang terjadi saat Presiden Moon Jae-in masih menjabat.

Surat itu dikirim pada 15 Juli 2022 dan ditandatangani bersama beberapa orang, menuliskan:

“Kami sekarang menulis kepada Anda untuk mendesak pemerintah baru Anda untuk menyelidiki kasus ini."

"Tujuannya untuk menilai siapa yang memerintahkan pemulangan kedua pria ini dan mengapa."

"Dan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab karena merusak nilai-nilai supremasi hukum Korea Selatan, demokrasi dan kewajiban internasionalnya untuk menegakkan norma dan prinsip hak asasi manusia.”

Usut punya usut, kedua nelayan Korea Utara itu ditangkap di dekat perbatasan laut timur setelah kapal mereka hanyut ke perairan Korea Selatan.

Lalu mereka mengaku membunuh 16 rekan awak kapal dan mengatakan mereka ingin membelot, kata pemerintah Korea Selatan saat itu.

Akan tetapi pemerintahan Presiden Moon mengklaim niat mereka untuk membelot tidak tulus mengingat pengakuan pembunuhan mereka.

Pada akhirnya mereka dideportasi lima hari setelah menahan mereka.

Bisa dibilang itu adalah deportasi pertama oleh Korea Selatan sejak perang 1950-53.

Namun demikian, ada kecaman luas dari langkah tersebut.

Sebab menurut Timothy Cho, orang-orang itu memiliki kesempatan untuk menentang tuduhan tersebut.

“Bahkan jika orang-orang itu bersalah atas pembunuhan ini, mereka berhak atas pengadilan yang adil," ucapnya.

“Sebab begitu orang-orang itu mencapai Korea Selatan, mereka dianggap sebagai warga negara Korea Selatan."

"Apa yang menimpa mereka ini benar-benar tidak manusiawi."

Baca Juga: Joe Biden Diprediksi Mampu Mengalahkan Xi Jinping Jika Perang Antara China dan Amerika Pecah di Laut China Selatan, Hal Krusial Ini yang Jadi Alasannya