Find Us On Social Media :

Pasang Badan soal Pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan, Mantan Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Ini Terpaksa Beberkan Zat Berbahaya yang Bikin Peti Brigadir J Tak Boleh Dibuka

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 20 Juli 2022 | 16:05 WIB

Mulai dari tidak diperbolehkan melihat jasad Brigadir J sebelum dimakamkan sampai rumah keluarga Brigadir J dikepung ratusan polisi, beginilah horor yang dirasakan keluarga Brigadir J pasca kematiannya

“Tidak ada (Karo Paminal), dia datang setelah itu dikuburkan dan datang atas permintaan keluarga untuk menjelaskan kronologis dan itu saja,” kata Leonardo kepada Tribunnews.cm, Rabu (20/7/2022).

Dia menjelaskan, pihak yang membawa peti jenazah Brigadir J ke rumah duka tidk lain adalah dirinya sendiri.

Dan tuduhan larangan membuka peti jenazah merupakan tidak benar.

“Tuduhan melarang buka peti tidak benar dan tolong diluruskan sesuai fakta yang ada di video, kok banyak beredar seperti itu. Yang mengantar itu saya yang paling senior. Saya enggak ada melarang dan mempersilakan,” ungkapnya.

Menurut Leonardo, isu mengenai larangan buka peti jenazah disebut telah terlalu melebar, sampai-sampai ada informasi yang menyebut dirinya meminta pihak keluarga untuk menandatangani suatu surat.

Karena diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah, maka pihak keluarga meminta agar Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan juga dicopot seperti Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, demikian diungkapkan tim kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan.

Johnson menilai tindakan Henda telah melanggar prinsip keadilan bagi pihak keluarga, bahkan dianggap melanggar hukum adat.

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak juga menyatakan bahwa Brigjem Hendra dinilai tidak berperilaku sopan dengan pihak keluarga almarhum dengan melakuan sejumlah intimidasi.

Kombes Leonardo sendiri ketika itu melarang membuka peti jenazah Brigadir J, dengan alasan bahwa jenazah sudah divisum dan sudah diberi zat berbahaya.

Zat berbahaya yang dimaksud adalah formalin, zat untuk mengawetkan jenazah.

Tetapi, Leonardo menyerahkan seluruh proses autopsi yang mungkin akan dilakukan kembali kepada pihak pengacara keluarga.

 Baca Juga: Pantas Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Brigadir J Jadi Sorotan, Selain Bukan Senjata Membunuh Rupanya Glock 17 Bukan Senjata Sembarangan, Biasanya Digunakan untuk Hal Ini

 Baca Juga: Namanya Mendadak Jadi Sorotan, Disebut sebagai Polisi yang Larang Buka Peti Mati Brighadir J, Rupanya Sosok Polisi Hendra Kurniawan Pernah Pimpin Misi Penting Ini

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di