Intisari-online.com - Belakangan ini kasus terbunuhnya Brigadir J dalam insiden baku tembak antar polisi menemui babak baru.
Bahkan, keluarga Brigadir J kini membuat laporan balik tentang penganiayaan dan pembunuhan berencana.
Dalam pembuatan laporan tersebut, keluarga Brigadir J diwakili Kamarudin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, sebagai pengacara melapor ke Mabes Polri.
Tentu saja keluarga Brigadir J juga membawa sederet barang bukti untuk membuat laporan tersebut.
Termasuk temuan baru dari hasil otopsi jenazah Brigadir J yang ditemukan sejumlah kejanggalan.
Dalam keterangan, Kamarudin Simanjuntak, merinci sejumlah luka yang dialami Brigadir J setelah menunjukan berkas serah terima jenazah oleh Kombes Pol Leonardo Simatupang.
Dia menunjukkan sejumlah barang bukti termasuk beberapa luka yang ditemukan.
"Barang bukti berikut ini adalah foto, jadi foto ini, ketika polisi lengah dengan alasan mau apa namanya itu menambah formalin maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi yang pemberani mereka langsung buru-buru membuka bajunya, kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamarudin, dikutip dari Kompas TV.
Komarudin, kemudian merinci ada luka dari benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J dengan menunjukkan print foto kepada media.
"Ditemukan ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian pergeseran rahang dan luka bahu," katanya.
"Ada luka sayatan di kakum ada luka di telinga," sambung Komarudin.
Source | : | Kompas.com,KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR